NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali menyalurkan progam bantuan sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP), kepada 110 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lamandau. Bansos diserahkan langsung oleh Pj Bupati Lamandau, Said Salim, secara simbolis senilai Rp 5 juta kepada penerima manfaat, di Aula Bappedalitbang, Rabu (28/8/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Lamandau, Said Salim, menyampaikan, bahwa pemerintah daerah Kabupaten Lamandau terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan beberapa strategi dalam kewirausahaan sosial, salah satunya adalah memberikan bantuan stimulan melalui program UEP.
“Bantuan ini saya harapkan dapat digunakan untuk membantu keluarga agar dapat berdaya dalam pemenuhan kebutuhan ekonomi serta kemandirian sebagai tujuan dari pemberdayaan masyarakat,” kata Pj Bupati Lamandau, Said Salim.
Pj Bupati menjalaskan, peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui sektor ekonomi terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau. Hal itu dibuktikan dengan terus disalurkannnya bantuan sosial usaha stimulan kepada masyarakat.
“Artinya, pemerintah memberikan dukungan bagi keluarga untuk self help dengan mengembangkan kemampuan dan potensi yang ada pada masing-masing keluarga,” jelasnya
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lamandau, Syaifudin Zuhri, menyampaikan bahwa total penerima bantuan UEP tahun 2024 sebanyak 110 KPM dengan yang diberikan dalam bentuk uang tunai sebagai modal usaha senilai Rp 5 juta.
“Kami berharap, bantuan ini dapat meningkatkan kemampuan dalam mengakses sumber daya dan usaha ekonomi, meningkatkan produktivitas kerja serta meningkatkan penghasilan dan menciptakan kemitraan usaha yang saling menguntungkan,” pungkasnya. (lan)