PALANGKA RAYA – Keterbukaan pelayanan informasi pemerintah harusnya berjalan secara transparan, sehingga Pemerintah Kota Palangka Raya terus meningkat aksesibilitasnya.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Dr Hera Nugrahayu memaparkan berbagai pencapaian yang telah dilakukan berkaitan dengan layanan informasi dan dokumentasi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya di hadapan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pemaparan tersebut dilakukan saat kegiatan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2024, yang diadakan secara virtual di Command Center Kantor Wali Kota Palangka Raya Jalan Tjilik Riwut, Jumat (13/9/2024).
Dalam kesempatan itu, Hera Nugrahayu menjelaskan berbagai langkah yang telah diambil oleh Pemko Palangka Raya dalam meningkatkan aksesibilitas dan transparansi informasi publik.
Salah satu upaya utama yang dilakukan adalah melalui optimalisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Palangka Raya, yang berperan dalam memberikan akses informasi yang cepat dan transparan bagi masyarakat.
“Saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan ruang publik melalui PPID, sehingga hak masyarakat akan informasi yang tepat dan akurat dapat terpenuhi seutuhnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut Hera menambahkan, keterbukaan informasi publik menjadi pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, transparansi tidak hanya menjaga integritas pemerintahan, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat.
“Terlepas dari itu kami juga telah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia untuk pelayanan publik, khususnya terkait informasi dan dokumentasi, sehingga dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” tambahnya. (mut/ans)