Senin, November 25, 2024
26.6 C
Palangkaraya

Gelar Pelatihan Fasilitator Desa Tangguh Bencana Tahun 2024

Tingkatkan Kapasitas dan Pengetahuan Masyarakat akan Bencana

PALANGKA RAYA- Badan Penanggulangan Ben­cana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Pro­vin­si Kalteng menggelar Pelatihan Fasilitator Desa Tangguh Bencana (Destana) pada Sub Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (22/10).
“Ketika berbicara tentang bencana maka akan berfikir suatu kondisi yang tidak menguntungkan atau dapat dikatakan sesuatu yang mengganggu, merugikan bahkan merusak,” kata Plt Sekda Provinsi Kalteng Katma F Dirun dalam sambutannya yang dibacakan Kalaksa BP BPK Provinsi Ahmad Toyib melalui Sekretaris, Agus Suyanto saat itu.
Menurutnya, setiap wilayah di Indonesia memiliki potensi bencana de­ngan karakter kebencanaan yang berbeda-beda karena berbagai faktor penyebab, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia.
Selain itu, kondisi geografis, hidrometeorologis, berada di garis katulistiwa juga membuat potensi bencana semakin mengarah kepada suatu keadaan yang berbahaya apabila tidak secara serius ditangani.
Provinsi Kalteng juga bukan daerah yang bebas dari bencana. Berdasarkan Hasil Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalteng 2022-2026, terdapat potensi bencana dengan tingkat bahaya tinggi yaitu Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim, Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, kekeringan dan Tanah Longsor.
Kejadian bencana yang terjadi lima tahun terakhir yang sering terjadi di Kalteng adalah bencana kebakaran hutan dan lahan, banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrim.
“Sebagai wilayah yang rawan bencana, maka ba­nyak pula yang berpotensi menjadi korban. Korban yang langsung terkena adalah masyarakat, karena sebagai penerima dampak langsung dari bencana,” jelasnya.
Selain itu, banyak warga masyarakat yang berada di sekitar wilayah rawan bencana atau wilayah berisiko tinggi terjadinya bencana, terlebih lagi akan lebih berbahaya apabila terjadi pada masyarakat yang berekonomi rendah. Selain masyarakat yang menjadi korban, maka masyarakat itu juga yang seharusnya kemudian bertindak untuk merespon bencana yang terjadi di sekitarnya.
Maka upaya-upaya pe­ningkatan kapasitas dan pe­ngetahuan masyarakat akan bencana sangatlah penting untuk disadartahukan dan dipicu untuk bekerja sama antar sesama masyarakat, dengan memanfaatkan semua yang dimiliki, sehingga tercipta masyarakat desa/kelurahan yang tangguh terhadap dampak bencana,” bebernya.
Masyarakat yang tangguh bencana adalah masyarakat yang mampu mengatasi dan meminimalisasi kekuatan yang merusak, melalui adaptasi. Mereka juga mampu mengelola dan menjaga struktur dan fungsi dasar tertentu ketika terjadi bencana. Apabila terkena dampak bencana, mereka akan dengan cepat membangun kehidupannya menjadi normal kembali.
“Saya mengharapkan peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik, agar strategi pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat menjadi lebih cepat tercapai dan indikator terpenuhi, sehingga masyarakat di daerah rawan bencana dapat lebih siap bahkan dapat hidup harmonis dengan bencana. Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada kita semua, terutama dalam mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBPK Prov Kalteng melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Indra Wiratama dalam laporannya mengatakan bahwa kegi­atan Pelatihan Fasilitator Desa Tangguh Bencana (DESTANA) pada Sub Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahun 2024 ini sebagai upaya untuk melaksanakan pengu­rangan risiko bencana berbasis masyarakat.
“Fasilitator Destana ini sebagai pendamping di desa untuk menggerakkan program-program di dalam destana, dan mempercepat strategi pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat,” ujar Indra.
Indra menyebut bahwa maksud dan tujuan pelatihan tersebut yaitu sebagai upaya untuk melaksanakan pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat. Serta, pengembangan Desa Tangguh Bencana yang terencana, terpadu dan terstandar sesuai de­ngan pedoman umum desa/kelurahan tangguh bencana yang termaktub di dalam peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 1 tahun 2012.
Fasilitator Desa Tangguh Bencana sebagai pendam­ping di desa untuk menggerakkan program-program di dalam destana dan mempercepat strategi pengura­ngan risiko bencana berbasis masyarakat. (hms/nue)

Baca Juga :  Lelang Sekda Harus Trasparan

PALANGKA RAYA- Badan Penanggulangan Ben­cana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Pro­vin­si Kalteng menggelar Pelatihan Fasilitator Desa Tangguh Bencana (Destana) pada Sub Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (22/10).
“Ketika berbicara tentang bencana maka akan berfikir suatu kondisi yang tidak menguntungkan atau dapat dikatakan sesuatu yang mengganggu, merugikan bahkan merusak,” kata Plt Sekda Provinsi Kalteng Katma F Dirun dalam sambutannya yang dibacakan Kalaksa BP BPK Provinsi Ahmad Toyib melalui Sekretaris, Agus Suyanto saat itu.
Menurutnya, setiap wilayah di Indonesia memiliki potensi bencana de­ngan karakter kebencanaan yang berbeda-beda karena berbagai faktor penyebab, baik yang disebabkan oleh faktor alam, non alam dan juga oleh ulah manusia.
Selain itu, kondisi geografis, hidrometeorologis, berada di garis katulistiwa juga membuat potensi bencana semakin mengarah kepada suatu keadaan yang berbahaya apabila tidak secara serius ditangani.
Provinsi Kalteng juga bukan daerah yang bebas dari bencana. Berdasarkan Hasil Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalteng 2022-2026, terdapat potensi bencana dengan tingkat bahaya tinggi yaitu Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim, Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, kekeringan dan Tanah Longsor.
Kejadian bencana yang terjadi lima tahun terakhir yang sering terjadi di Kalteng adalah bencana kebakaran hutan dan lahan, banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrim.
“Sebagai wilayah yang rawan bencana, maka ba­nyak pula yang berpotensi menjadi korban. Korban yang langsung terkena adalah masyarakat, karena sebagai penerima dampak langsung dari bencana,” jelasnya.
Selain itu, banyak warga masyarakat yang berada di sekitar wilayah rawan bencana atau wilayah berisiko tinggi terjadinya bencana, terlebih lagi akan lebih berbahaya apabila terjadi pada masyarakat yang berekonomi rendah. Selain masyarakat yang menjadi korban, maka masyarakat itu juga yang seharusnya kemudian bertindak untuk merespon bencana yang terjadi di sekitarnya.
Maka upaya-upaya pe­ningkatan kapasitas dan pe­ngetahuan masyarakat akan bencana sangatlah penting untuk disadartahukan dan dipicu untuk bekerja sama antar sesama masyarakat, dengan memanfaatkan semua yang dimiliki, sehingga tercipta masyarakat desa/kelurahan yang tangguh terhadap dampak bencana,” bebernya.
Masyarakat yang tangguh bencana adalah masyarakat yang mampu mengatasi dan meminimalisasi kekuatan yang merusak, melalui adaptasi. Mereka juga mampu mengelola dan menjaga struktur dan fungsi dasar tertentu ketika terjadi bencana. Apabila terkena dampak bencana, mereka akan dengan cepat membangun kehidupannya menjadi normal kembali.
“Saya mengharapkan peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik, agar strategi pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat menjadi lebih cepat tercapai dan indikator terpenuhi, sehingga masyarakat di daerah rawan bencana dapat lebih siap bahkan dapat hidup harmonis dengan bencana. Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada kita semua, terutama dalam mewujudkan Kalteng Makin BERKAH,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBPK Prov Kalteng melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Indra Wiratama dalam laporannya mengatakan bahwa kegi­atan Pelatihan Fasilitator Desa Tangguh Bencana (DESTANA) pada Sub Kegiatan Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana Tahun 2024 ini sebagai upaya untuk melaksanakan pengu­rangan risiko bencana berbasis masyarakat.
“Fasilitator Destana ini sebagai pendamping di desa untuk menggerakkan program-program di dalam destana, dan mempercepat strategi pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat,” ujar Indra.
Indra menyebut bahwa maksud dan tujuan pelatihan tersebut yaitu sebagai upaya untuk melaksanakan pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat. Serta, pengembangan Desa Tangguh Bencana yang terencana, terpadu dan terstandar sesuai de­ngan pedoman umum desa/kelurahan tangguh bencana yang termaktub di dalam peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 1 tahun 2012.
Fasilitator Desa Tangguh Bencana sebagai pendam­ping di desa untuk menggerakkan program-program di dalam destana dan mempercepat strategi pengura­ngan risiko bencana berbasis masyarakat. (hms/nue)

Baca Juga :  Lelang Sekda Harus Trasparan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/