Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Ditlantas Polda Kalteng Terima Kunjungan dari Puslitbang Polri

Optimalkan Sistem Tilang Elektronik

PALANGKA RAYA– Dalam upaya mendukung penerapan teknologi untuk menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng menerima kunjungan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolda Kalteng pada Senin (28/10/2024).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng, Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si, yang mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Penelitian Dinamika Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Polda Kalteng.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombespol Frans Tjahyono, S.I.K., M.H., sebagai Ketua Tim, yang beranggotakan Prof. Dr. Dwi Purwoko, M.Si., Pembina Tk. I Budi Triyanto, S.Sos., dan Penata Tk. I Fajar Istiono. Tim tersebut disambut langsung oleh Dirlantas Polda Kalteng.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Peduli, Bantu Lansia dan Keluarga Pra Sejahtera

Dalam sambutannya, Dirlantas menyampaikan apresiasi kepada tim Puslitbang Polri. “Selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri. Kami berharap penelitian ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas penerapan ETLE di wilayah Polda Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan sistem tilang elektronik guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kombes Pol Handoyo menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. “Dengan penelitian ini, diharapkan mampu memberikan masukan berharga untuk menyempurnakan penerapan ETLE di berbagai daerah

Ia juga menekankan bahwa penerapan sistem ETLE perlu terus disesuaikan dengan hasil penelitian agar lebih efektif dan efisien dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi serta acuan untuk merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih baik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Dirlantas juga mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam proses penelitian ini, karena kerja sama yang baik antara Polri dan tim Puslitbang sangat menentukan keberhasilan penelitian tersebut.

Baca Juga :  Balap Liar Membahayakan dan Meresahkan

“Diharapkan kegiatan penelitian ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan penerapan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang,” tutupnya. (lrz/sam)

PALANGKA RAYA– Dalam upaya mendukung penerapan teknologi untuk menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng menerima kunjungan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolda Kalteng pada Senin (28/10/2024).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalteng, Kombes Pol R.S. Handoyo, S.I.K., M.Si, yang mewakili Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan Penelitian Dinamika Penerapan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Polda Kalteng.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kombespol Frans Tjahyono, S.I.K., M.H., sebagai Ketua Tim, yang beranggotakan Prof. Dr. Dwi Purwoko, M.Si., Pembina Tk. I Budi Triyanto, S.Sos., dan Penata Tk. I Fajar Istiono. Tim tersebut disambut langsung oleh Dirlantas Polda Kalteng.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Peduli, Bantu Lansia dan Keluarga Pra Sejahtera

Dalam sambutannya, Dirlantas menyampaikan apresiasi kepada tim Puslitbang Polri. “Selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri. Kami berharap penelitian ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan kualitas penerapan ETLE di wilayah Polda Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan sistem tilang elektronik guna meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Kombes Pol Handoyo menekankan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi. “Dengan penelitian ini, diharapkan mampu memberikan masukan berharga untuk menyempurnakan penerapan ETLE di berbagai daerah

Ia juga menekankan bahwa penerapan sistem ETLE perlu terus disesuaikan dengan hasil penelitian agar lebih efektif dan efisien dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Penelitian ini dapat menjadi bahan evaluasi serta acuan untuk merumuskan kebijakan dan strategi yang lebih baik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Dirlantas juga mengajak semua pihak untuk saling mendukung dan berkolaborasi dalam proses penelitian ini, karena kerja sama yang baik antara Polri dan tim Puslitbang sangat menentukan keberhasilan penelitian tersebut.

Baca Juga :  Balap Liar Membahayakan dan Meresahkan

“Diharapkan kegiatan penelitian ini dapat terlaksana dengan aman dan lancar serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan penerapan hukum lalu lintas berbasis teknologi yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang,” tutupnya. (lrz/sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/