Sabtu, November 23, 2024
24.3 C
Palangkaraya

Dishub Diminta Lakukan Evaluasi, Terkait Truk Angkutan Masuk Kota

SAMPIT – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengeluh karena truk-truk angkutan kembali melintasi jalan dalam kota seperti Jalan Kapten Mulyono, Pelita dan HM Arsyad. Kendaraan angkutan tersebut melintas pada siang hari saat arus lalu lintas Kota Sampit cukup padat.

Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor menanggapi keluhan masyarakat tersebut, mengatakan akan segera memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim untuk melakukan evaluasi, dan pihaknya juga akan meminta pemerintah provinsi segera memperbaiki jalan lingkar selatan agar dapat dilewati angkutan berat, sehingga tidak ada alasan lagi bagi mereka masuk melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit.

“Saya meminta Dishub melakukan evaluasi untuk agar tidak ada lagi truk angkutan yang masuk jalan dalam kota. Kalau masih banyak yang melintas, bila perlu kita tutup kembali dan membuat pos penyekatan,” ucap Halikin, Jumat (4/6).

Dirinya mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah sudah membuat kebijakan agar truk atau angkutan berat lainnya dilarang melintasi jalan dalam kota. Terkecuali hanya diberikan terhadap kendaraan-kendaraan angkutan, khususnya angkutan sembako yang hendak menuju dan dari Pelabuhan Sampit karena memang harus melintasi beberapa ruas jalan dalam kota.

“Kalau untuk angkutan sembako ada pertimbangan agar tidak mengganggu ekonomi, karena kita harus bijak. Tapi kalau truk angkutan CPO kami sudah melarang masuk kota, kalau mereka mengeluh terkait jalan lingkar selatan kembali rusak kami akan lakukan cek jalan itu, apakah masih bisa dilewati atau tidak,” ujar Halikin.

Mantan Sekda Kotim ini juga mengatakan, penerapan larangan truk masuk kota diberlakukan dibarengi penjagaan di beberapa lokasi oleh personel Dishub Kotim, mereka mengarahkan kendaraan-kendaraan tersebut melintasi Jalan Soekarno dan Mohammad Hatta atau lingkar utara dan lingkar selatan yang memang dikhususkan bagi angkutan berat yang hendak menuju Pelabuhan Bagendang.

Baca Juga :  Danrem Hadiri Pemakaman dr Rian Tangkudung

“Pelarangan beberapa waktu lalu akibat banyaknya protes masyarakat terhadap truk-truk yang melintasi jalan dalam kota, Selain memicu kerusakan jalan, dan juga memincu  kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara, kali ini masyarakat kembali mengeluh karena truk-truk kembali melintasi jalan dalam kota, maka kami juga akan melakukan evaluasi lagi.” tutupnya. (bah/ans/ko).

SAMPIT – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengeluh karena truk-truk angkutan kembali melintasi jalan dalam kota seperti Jalan Kapten Mulyono, Pelita dan HM Arsyad. Kendaraan angkutan tersebut melintas pada siang hari saat arus lalu lintas Kota Sampit cukup padat.

Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor menanggapi keluhan masyarakat tersebut, mengatakan akan segera memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim untuk melakukan evaluasi, dan pihaknya juga akan meminta pemerintah provinsi segera memperbaiki jalan lingkar selatan agar dapat dilewati angkutan berat, sehingga tidak ada alasan lagi bagi mereka masuk melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit.

“Saya meminta Dishub melakukan evaluasi untuk agar tidak ada lagi truk angkutan yang masuk jalan dalam kota. Kalau masih banyak yang melintas, bila perlu kita tutup kembali dan membuat pos penyekatan,” ucap Halikin, Jumat (4/6).

Dirinya mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah sudah membuat kebijakan agar truk atau angkutan berat lainnya dilarang melintasi jalan dalam kota. Terkecuali hanya diberikan terhadap kendaraan-kendaraan angkutan, khususnya angkutan sembako yang hendak menuju dan dari Pelabuhan Sampit karena memang harus melintasi beberapa ruas jalan dalam kota.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Manfaatkan Lahan Pekarangan

“Kalau untuk angkutan sembako ada pertimbangan agar tidak mengganggu ekonomi, karena kita harus bijak. Tapi kalau truk angkutan CPO kami sudah melarang masuk kota, kalau mereka mengeluh terkait jalan lingkar selatan kembali rusak kami akan lakukan cek jalan itu, apakah masih bisa dilewati atau tidak,” ujar Halikin.

Mantan Sekda Kotim ini juga mengatakan, penerapan larangan truk masuk kota diberlakukan dibarengi penjagaan di beberapa lokasi oleh personel Dishub Kotim, mereka mengarahkan kendaraan-kendaraan tersebut melintasi Jalan Soekarno dan Mohammad Hatta atau lingkar utara dan lingkar selatan yang memang dikhususkan bagi angkutan berat yang hendak menuju Pelabuhan Bagendang.

“Pelarangan beberapa waktu lalu akibat banyaknya protes masyarakat terhadap truk-truk yang melintasi jalan dalam kota, Selain memicu kerusakan jalan, dan juga memincu  kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara, kali ini masyarakat kembali mengeluh karena truk-truk kembali melintasi jalan dalam kota, maka kami juga akan melakukan evaluasi lagi.” tutupnya. (bah/ans/ko).

“Pelarangan beberapa waktu lalu akibat banyaknya protes masyarakat terhadap truk-truk yang melintasi jalan dalam kota, Selain memicu kerusakan jalan, dan juga memincu  kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara, kali ini masyarakat kembali mengeluh karena truk-truk kembali melintasi jalan dalam kota, maka kami juga akan melakukan evaluasi lagi.” tutupnya. (bah/ans/ko).

SAMPIT – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengeluh karena truk-truk angkutan kembali melintasi jalan dalam kota seperti Jalan Kapten Mulyono, Pelita dan HM Arsyad. Kendaraan angkutan tersebut melintas pada siang hari saat arus lalu lintas Kota Sampit cukup padat.

Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor menanggapi keluhan masyarakat tersebut, mengatakan akan segera memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim untuk melakukan evaluasi, dan pihaknya juga akan meminta pemerintah provinsi segera memperbaiki jalan lingkar selatan agar dapat dilewati angkutan berat, sehingga tidak ada alasan lagi bagi mereka masuk melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit.

“Saya meminta Dishub melakukan evaluasi untuk agar tidak ada lagi truk angkutan yang masuk jalan dalam kota. Kalau masih banyak yang melintas, bila perlu kita tutup kembali dan membuat pos penyekatan,” ucap Halikin, Jumat (4/6).

Dirinya mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah sudah membuat kebijakan agar truk atau angkutan berat lainnya dilarang melintasi jalan dalam kota. Terkecuali hanya diberikan terhadap kendaraan-kendaraan angkutan, khususnya angkutan sembako yang hendak menuju dan dari Pelabuhan Sampit karena memang harus melintasi beberapa ruas jalan dalam kota.

“Kalau untuk angkutan sembako ada pertimbangan agar tidak mengganggu ekonomi, karena kita harus bijak. Tapi kalau truk angkutan CPO kami sudah melarang masuk kota, kalau mereka mengeluh terkait jalan lingkar selatan kembali rusak kami akan lakukan cek jalan itu, apakah masih bisa dilewati atau tidak,” ujar Halikin.

Mantan Sekda Kotim ini juga mengatakan, penerapan larangan truk masuk kota diberlakukan dibarengi penjagaan di beberapa lokasi oleh personel Dishub Kotim, mereka mengarahkan kendaraan-kendaraan tersebut melintasi Jalan Soekarno dan Mohammad Hatta atau lingkar utara dan lingkar selatan yang memang dikhususkan bagi angkutan berat yang hendak menuju Pelabuhan Bagendang.

Baca Juga :  Danrem Hadiri Pemakaman dr Rian Tangkudung

“Pelarangan beberapa waktu lalu akibat banyaknya protes masyarakat terhadap truk-truk yang melintasi jalan dalam kota, Selain memicu kerusakan jalan, dan juga memincu  kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara, kali ini masyarakat kembali mengeluh karena truk-truk kembali melintasi jalan dalam kota, maka kami juga akan melakukan evaluasi lagi.” tutupnya. (bah/ans/ko).

SAMPIT – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali mengeluh karena truk-truk angkutan kembali melintasi jalan dalam kota seperti Jalan Kapten Mulyono, Pelita dan HM Arsyad. Kendaraan angkutan tersebut melintas pada siang hari saat arus lalu lintas Kota Sampit cukup padat.

Bupati Kabupaten Kotim H Halikinnor menanggapi keluhan masyarakat tersebut, mengatakan akan segera memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim untuk melakukan evaluasi, dan pihaknya juga akan meminta pemerintah provinsi segera memperbaiki jalan lingkar selatan agar dapat dilewati angkutan berat, sehingga tidak ada alasan lagi bagi mereka masuk melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit.

“Saya meminta Dishub melakukan evaluasi untuk agar tidak ada lagi truk angkutan yang masuk jalan dalam kota. Kalau masih banyak yang melintas, bila perlu kita tutup kembali dan membuat pos penyekatan,” ucap Halikin, Jumat (4/6).

Dirinya mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah sudah membuat kebijakan agar truk atau angkutan berat lainnya dilarang melintasi jalan dalam kota. Terkecuali hanya diberikan terhadap kendaraan-kendaraan angkutan, khususnya angkutan sembako yang hendak menuju dan dari Pelabuhan Sampit karena memang harus melintasi beberapa ruas jalan dalam kota.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Manfaatkan Lahan Pekarangan

“Kalau untuk angkutan sembako ada pertimbangan agar tidak mengganggu ekonomi, karena kita harus bijak. Tapi kalau truk angkutan CPO kami sudah melarang masuk kota, kalau mereka mengeluh terkait jalan lingkar selatan kembali rusak kami akan lakukan cek jalan itu, apakah masih bisa dilewati atau tidak,” ujar Halikin.

Mantan Sekda Kotim ini juga mengatakan, penerapan larangan truk masuk kota diberlakukan dibarengi penjagaan di beberapa lokasi oleh personel Dishub Kotim, mereka mengarahkan kendaraan-kendaraan tersebut melintasi Jalan Soekarno dan Mohammad Hatta atau lingkar utara dan lingkar selatan yang memang dikhususkan bagi angkutan berat yang hendak menuju Pelabuhan Bagendang.

“Pelarangan beberapa waktu lalu akibat banyaknya protes masyarakat terhadap truk-truk yang melintasi jalan dalam kota, Selain memicu kerusakan jalan, dan juga memincu  kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara, kali ini masyarakat kembali mengeluh karena truk-truk kembali melintasi jalan dalam kota, maka kami juga akan melakukan evaluasi lagi.” tutupnya. (bah/ans/ko).

“Pelarangan beberapa waktu lalu akibat banyaknya protes masyarakat terhadap truk-truk yang melintasi jalan dalam kota, Selain memicu kerusakan jalan, dan juga memincu  kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara, kali ini masyarakat kembali mengeluh karena truk-truk kembali melintasi jalan dalam kota, maka kami juga akan melakukan evaluasi lagi.” tutupnya. (bah/ans/ko).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/