BUNTOK – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) dan deklarasi netralitas aparatur sipil negara (ASN), termasuk kepala desa dan lurah se-Kabupaten Barito Selatan.
Rapat ini dihadiri berbagai pihak terkait. Termasuk Penjabat Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan, Bawaslu, para kepala desa dan lurah yang ada di Barsel. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Bappeda Barsel, Senin (28/10/2024).
Tujuan utama rapat ini untuk menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta perangkat desa selama tahapan Pilkada 2024.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Deddy Winarwan menegaskan, pentingnya peran kepala desa dan lurah untuk tetap netral selama tahapan pilkada berlangsung.
Menurut Deddy, ASN, termasuk TNI dan Polri, harus berkomitmen menjaga netralitas agar proses pilkada di Barsel berjalan aman, lancar dan demokratis.
Ketua Bawaslu Barsel, Suwarsono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Bawaslu untuk mencegah potensi pelanggaran selama pilkada. “Ini adalah ikrar bersama yang dilaksanakan bersama kepala desa dan lurah di Kabupaten Barito Selatan,” kata Suwarsono.
Dia menambahkan, tahapan kampanye masih memiliki waktu yang tersisa, sehingga Bawaslu perlu mengingatkan para kepala desa dan perangkatnya agar tidak melanggar netralitas.
Bawaslu berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga netralitas selama tahapan pemilu.
Suwarsono juga menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan untuk mengawasi seluruh tahapan pemilu, termasuk dalam menjaga netralitas ASN, kepala desa, dan lurah sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023.
Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang hadir menyepakati pentingnya menjaga netralitas dalam rangka menciptakan pemilu yang adil dan damai di Barito Selatan. (ner/ens)