Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Jaksa Agung Tekankan Roadmap Dalam Mendukung Program Kerja Pemerintah

PALANGKA RAYA-Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Undang Mugopal, SH., MH., didampingi Wakajati Kalteng, M.Sunarto,SH., MH., beserta para Asisten, Para Koordinator, Pejabat Eselon IV dan seluruh pegawai mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Dalam acara Kunjungan Kerja Virtual Kamis 31 Oktober 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa atas keberhasilan Kejaksaan dalam mencatatkan kinerja yang sangat baik dalam lima tahun terakhir, yang berhasil mempertahankan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya.

Melalui arahannya, Jaksa Agung juga meminta dukungan dan solidaritas dari seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. “Mempertahankan capaian yang telah diraih lebih sulit daripada meraihnya. Diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Besar Terungkap

Dalam upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, Kejaksaan RI telah menyusun Roadmap 2025-2029 yang berfokus pada misi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kejaksaan juga berkomitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang mengedepankan supremasi hukum berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia.

Menyikapi tantangan di lapangan, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk tetap netral dan imparsial dalam penegakan hukum, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. “Jangan terlibat dalam politik praktis. Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Selain itu, dalam konteks penanganan perkara, Jaksa Agung menekankan pentingnya pendekatan restoratif dalam penyelesaian perkara, serta pentingnya kolaborasi dalam pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi. “Setiap keputusan yang kita ambil harus mempertimbangkan keadilan dan dampak sosial bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dorong Kreativitas IAD

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi, agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga yang diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat.

Kunjungan kerja Jaksa Agung secara virtual merupakan kunjungan kerja perdana setelah dilantik menjadi Jaksa Agung pada kabinet merah putih oleh Presiden Prabowo, kunjungan kerja Jaksa Agung diikuti seluruh bidang di Kejaksaan Agung, Badan Diklat Kejaksaan, seluruh satuan kerja pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri se Indonesia. (hms/ala)

PALANGKA RAYA-Kepala Kejaksaan Tinggi  (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Undang Mugopal, SH., MH., didampingi Wakajati Kalteng, M.Sunarto,SH., MH., beserta para Asisten, Para Koordinator, Pejabat Eselon IV dan seluruh pegawai mengikuti Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

Dalam acara Kunjungan Kerja Virtual Kamis 31 Oktober 2024, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Adhyaksa atas keberhasilan Kejaksaan dalam mencatatkan kinerja yang sangat baik dalam lima tahun terakhir, yang berhasil mempertahankan kepercayaan publik sebagai lembaga penegak hukum yang terpercaya.

Melalui arahannya, Jaksa Agung juga meminta dukungan dan solidaritas dari seluruh jajaran Kejaksaan untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja dalam rangka mendukung program kerja Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka periode 2024-2029. “Mempertahankan capaian yang telah diraih lebih sulit daripada meraihnya. Diperlukan konsistensi dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Besar Terungkap

Dalam upaya memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, Kejaksaan RI telah menyusun Roadmap 2025-2029 yang berfokus pada misi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kejaksaan juga berkomitmen untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang mengedepankan supremasi hukum berkeadilan dan berlandaskan hak asasi manusia.

Menyikapi tantangan di lapangan, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran untuk tetap netral dan imparsial dalam penegakan hukum, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024. “Jangan terlibat dalam politik praktis. Netralitas Kejaksaan tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Selain itu, dalam konteks penanganan perkara, Jaksa Agung menekankan pentingnya pendekatan restoratif dalam penyelesaian perkara, serta pentingnya kolaborasi dalam pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi. “Setiap keputusan yang kita ambil harus mempertimbangkan keadilan dan dampak sosial bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Dorong Kreativitas IAD

Sebagai penutup, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi, agar Kejaksaan tetap menjadi lembaga yang diandalkan dan dipercaya oleh masyarakat.

Kunjungan kerja Jaksa Agung secara virtual merupakan kunjungan kerja perdana setelah dilantik menjadi Jaksa Agung pada kabinet merah putih oleh Presiden Prabowo, kunjungan kerja Jaksa Agung diikuti seluruh bidang di Kejaksaan Agung, Badan Diklat Kejaksaan, seluruh satuan kerja pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri serta Cabang Kejaksaan Negeri se Indonesia. (hms/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/