Selasa, November 5, 2024
31.3 C
Palangkaraya

Disdukcapil Kotim Sosialisasi IKD di Kodim 1015/Spt

SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar sosialisasi aktivasi identitas kependudukan digital atau IKD di Aula Kehormatan Prajurit Makodim 1015 Sampit, Rabu (30/10/2024) lalu.

Sosialisasi itu disambut hangat pihak Kodim 1015/Spt. Bahkan sosialisasi itu mendapat pendampingan langsung Pasi Pers Kodim 1015 Sampit Lettu Inf Margus. “Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan jemput bola aktivasi identitas kependudukan digital,” kata Pasi Pers Kodim 1015 Sampit

Lettu Inf Margus menjelaskan, penerapan sistem informasi adminitasi kependudukan terpusat seperti yang diberlakukan oleh Disdukcapil saat ini, merupakan kebijakan pelayanan identitas yang dinilai sangat penting untuk dilakukan. “Saya berharap, semua prajurit dan PNS Kodim 1015/Spt bisa memanfaatkan kegiatan ini dengan baik,”  tegasnya.

Baca Juga :  Dandim 1014/Pbn Serahkan Penghargaan kepada Santri

Sementara itu, Administrator Data Base Kependudukan Ahli Muda  Disdukcapil Kotim, Titin Agustini, menambahkan adanya IKD tersebut guna menyongsong era digital.

Kehadiran IKD, kata dia, diperuntukkan agar ke depan tak perlu menunjukkan identitas atau KTP fisik. “IKD ini bisa digunakan untuk mengakses layanan public, seperti keperluan kesehatan dan bantuan sosial,” ucapnya. (pendim 1015/spt/ens)

SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar sosialisasi aktivasi identitas kependudukan digital atau IKD di Aula Kehormatan Prajurit Makodim 1015 Sampit, Rabu (30/10/2024) lalu.

Sosialisasi itu disambut hangat pihak Kodim 1015/Spt. Bahkan sosialisasi itu mendapat pendampingan langsung Pasi Pers Kodim 1015 Sampit Lettu Inf Margus. “Kegiatan ini merupakan bagian dari layanan jemput bola aktivasi identitas kependudukan digital,” kata Pasi Pers Kodim 1015 Sampit

Lettu Inf Margus menjelaskan, penerapan sistem informasi adminitasi kependudukan terpusat seperti yang diberlakukan oleh Disdukcapil saat ini, merupakan kebijakan pelayanan identitas yang dinilai sangat penting untuk dilakukan. “Saya berharap, semua prajurit dan PNS Kodim 1015/Spt bisa memanfaatkan kegiatan ini dengan baik,”  tegasnya.

Baca Juga :  Dandim 1014/Pbn Serahkan Penghargaan kepada Santri

Sementara itu, Administrator Data Base Kependudukan Ahli Muda  Disdukcapil Kotim, Titin Agustini, menambahkan adanya IKD tersebut guna menyongsong era digital.

Kehadiran IKD, kata dia, diperuntukkan agar ke depan tak perlu menunjukkan identitas atau KTP fisik. “IKD ini bisa digunakan untuk mengakses layanan public, seperti keperluan kesehatan dan bantuan sosial,” ucapnya. (pendim 1015/spt/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/