Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Tingkatkan Kapabilitas dan Disiplin Administrasi Desa

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden membuka secara langsung Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2024 di Aula Gedung Crishtian Center, Kuala Kurun, Senin (4/11/2024).

Pj Bupati Herson B Aden menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Tentunya desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan sumber daya manusia yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa,” kata Herson, kemarin.

Pj bupati juga menekankan kepada seluruh kepala desa agar taat dan disiplin terhadap pengelolaan administrasi desa, dan mengingatkan agar di setiap desa harus menginformasikan kegiatan desa melalui media sosial.

Baca Juga :  Hingga 2022, Ditemukan 48 Kasus HIV/AIDS di Gumas

“Secara khusus baik itu terkait kesehatan, pendidikan, sosial, pembangunan di desa dan saya harap setiap desa harus memiliki media sosial agar desa tersebut memiliki akuntabilitas desa yang perlu diinformasikan,” ujarnya.

Ia menekankan, dengan fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa ini, diharapkan dapat memperbaiki penataan administrasi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa di daerahnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius, mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut agar peserta dapat mengetahui tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta tanggung jawab kerja masing-masing.

Bertambahnya pengetahuan tentang penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa bagi pemerintah desa dalam hal ini sekretaris desa dan sekretaris badan permusyawaratan desa. “Terciptanya tata kelola penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang baik bagi pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Meresmikan Gedung Dekranasda Gumas

Turut hadir dalam kegiatan tersebut forkopimda, sekretaris daerah, para kepala perangkat daerah, camat, dan seluruh lurah/ ratusan kepala desa dan BPBD se-Gumas. (nya/ens)

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson B Aden membuka secara langsung Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa tahun 2024 di Aula Gedung Crishtian Center, Kuala Kurun, Senin (4/11/2024).

Pj Bupati Herson B Aden menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Tentunya desa dalam menjalankan perannya dibutuhkan sumber daya manusia yang produktif, handal serta profesional dan memiliki kapabilitas dalam menjalankan peran dan fungsinya di desa,” kata Herson, kemarin.

Pj bupati juga menekankan kepada seluruh kepala desa agar taat dan disiplin terhadap pengelolaan administrasi desa, dan mengingatkan agar di setiap desa harus menginformasikan kegiatan desa melalui media sosial.

Baca Juga :  Hingga 2022, Ditemukan 48 Kasus HIV/AIDS di Gumas

“Secara khusus baik itu terkait kesehatan, pendidikan, sosial, pembangunan di desa dan saya harap setiap desa harus memiliki media sosial agar desa tersebut memiliki akuntabilitas desa yang perlu diinformasikan,” ujarnya.

Ia menekankan, dengan fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa ini, diharapkan dapat memperbaiki penataan administrasi desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa di daerahnya.

Di tempat yang sama, Kepala DPMD Kabupaten Gumas, Yulius, mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut agar peserta dapat mengetahui tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta tanggung jawab kerja masing-masing.

Bertambahnya pengetahuan tentang penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa bagi pemerintah desa dalam hal ini sekretaris desa dan sekretaris badan permusyawaratan desa. “Terciptanya tata kelola penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa yang baik bagi pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Meresmikan Gedung Dekranasda Gumas

Turut hadir dalam kegiatan tersebut forkopimda, sekretaris daerah, para kepala perangkat daerah, camat, dan seluruh lurah/ ratusan kepala desa dan BPBD se-Gumas. (nya/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/