Jumat, November 22, 2024
31.2 C
Palangkaraya

Sinergitas Harus Terjalin dengan Baik Wujudkan Pembangunan Infrastruktur

Kehadiran Wapres akan Membawa Energi Positif untuk Pembangunan Kalteng

PALANGKA RAYA-Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran SIP melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) H Shalahuddin ST MT mengatakan bahwa infrastruktur di Kalteng terus ditangani.
Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan terbagi dalam tiga kewenangan yaitu kewenangan pemerintah pusat untuk jalan nasional/ jalan negara, kewenangan pemerintah provinsi untuk jalan provinsi, dan kewenangan kabupaten/ kota untuk jalan kabupaten/ kota.
Panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi adalah 1.218,63 KM dan tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Saat ini jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kondisi mantap sebesar 87,33 persen atau 1.064,23 KM.
“Dengan demikian jalan yang menjadi kewenangan provinsi tersisa 12,67 persen yang belum mantap, target tahun 2025 semua tuntas se-Kalteng,”katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (6/11).
Selain itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran berharap agar sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota terus terjalin dengan baik.
“Bapak Gubernur juga terus mendorong agar jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota dapat pula tertangani dengan baik sesuai kewenangannya,”ungkapnya.
Gubernur juga menekankan bahwa tidak ada pembangunan yang bersifat diskriminatif kewilayahan. Tetapi semua melalui pengkajian, prioritas, ketersediaan anggaran, dan pemetaan wilayah yang menjadi pemantik perkembangan dan pertumbuhan ekonomi rakyat serta perkembangan sosial budaya masyarakat.
Gubernur juga menekankan bahwa yang dibutuhkan adalah pemahaman tentang kewenangan, pemetaan kewilayahan, dan keter­sediaan anggaran. Semuanya butuh proses, dan pemerataan adalah sebuah keniscayaan. Pembangunan bukan diwujudkan seperti legenda Roro Jonggrang, tetapi melalui tahapan perencanaan yang matang, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Luas Kalimantan Tengah 1,5 jawa, bukanlah pekerjaan yang mudah dalam membangun. Dibutuhkan terobosan-terobosan besar dalam menggali pendapatan daerah, sehingga APBD meningkat, yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
Saat mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang berkesempatan berkunjung ke ikon Provinsi Kalteng yaitu Bundaran Besar, Gubernur dan Kepala Dinas PUPR Provinsi melihat langsung kemajuan pembangunan serta berdialog bersama pemerintah daerah untuk terus memajukan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kehadiran Wakil Presiden akan membawa energi positif dan semakin memperkuat semangat pembangunan untuk Palangkaraya dan Bumi Tambun Bungai pada umumnya,” tutupnya. (nue)

Baca Juga :  Mengatur Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah

PALANGKA RAYA-Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran SIP melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) H Shalahuddin ST MT mengatakan bahwa infrastruktur di Kalteng terus ditangani.
Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan terbagi dalam tiga kewenangan yaitu kewenangan pemerintah pusat untuk jalan nasional/ jalan negara, kewenangan pemerintah provinsi untuk jalan provinsi, dan kewenangan kabupaten/ kota untuk jalan kabupaten/ kota.
Panjang ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi adalah 1.218,63 KM dan tersebar di 13 kabupaten dan 1 kota. Saat ini jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kondisi mantap sebesar 87,33 persen atau 1.064,23 KM.
“Dengan demikian jalan yang menjadi kewenangan provinsi tersisa 12,67 persen yang belum mantap, target tahun 2025 semua tuntas se-Kalteng,”katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (6/11).
Selain itu, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran berharap agar sinergitas antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota terus terjalin dengan baik.
“Bapak Gubernur juga terus mendorong agar jalan yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota dapat pula tertangani dengan baik sesuai kewenangannya,”ungkapnya.
Gubernur juga menekankan bahwa tidak ada pembangunan yang bersifat diskriminatif kewilayahan. Tetapi semua melalui pengkajian, prioritas, ketersediaan anggaran, dan pemetaan wilayah yang menjadi pemantik perkembangan dan pertumbuhan ekonomi rakyat serta perkembangan sosial budaya masyarakat.
Gubernur juga menekankan bahwa yang dibutuhkan adalah pemahaman tentang kewenangan, pemetaan kewilayahan, dan keter­sediaan anggaran. Semuanya butuh proses, dan pemerataan adalah sebuah keniscayaan. Pembangunan bukan diwujudkan seperti legenda Roro Jonggrang, tetapi melalui tahapan perencanaan yang matang, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Luas Kalimantan Tengah 1,5 jawa, bukanlah pekerjaan yang mudah dalam membangun. Dibutuhkan terobosan-terobosan besar dalam menggali pendapatan daerah, sehingga APBD meningkat, yang dipergunakan untuk membiayai pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
Saat mendampingi kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang berkesempatan berkunjung ke ikon Provinsi Kalteng yaitu Bundaran Besar, Gubernur dan Kepala Dinas PUPR Provinsi melihat langsung kemajuan pembangunan serta berdialog bersama pemerintah daerah untuk terus memajukan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kehadiran Wakil Presiden akan membawa energi positif dan semakin memperkuat semangat pembangunan untuk Palangkaraya dan Bumi Tambun Bungai pada umumnya,” tutupnya. (nue)

Baca Juga :  Mengatur Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/