Jumat, September 20, 2024
36.3 C
Palangkaraya

Calon Peserta CPNS Harus Memperhatikan Foto yang Diunggah saat Mendaftar

PALANGKA RAYA-Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, sesuai rencana seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini akan menerapkan aplikasi face recognition atau pengenalan/pemindai wajah bagi peserta yang akan mengikuti tes SKD maupun SKB.

Namun hal ini baru sekadar rencana, karena petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) tes CPNS masih belum diterima dari pusat.

Dijelaskannya, aplikasi ini akan melakukan deteksi dengan mencocokkan wajah dengan cara memfoto peserta yang datang. Foto tersebut otomatis dicocokkan dengan foto yang digunakan peserta saat mendaftar online. Dengan demikian dapat diketahui bahwa pendaftaran peserta tidak dilakukan oleh orang lain.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terus Berupaya Menjaga Laju Inflasi

“Untuk itu kami imbau kepada calon peserta agar dapat memperhatikan foto yang akan diunggah saat mendaftar,” katanya saat diwawancarai di Kantor UPT BKN Palangka Raya, Senin (7/6).

Hal tersebut dalam rangka mencegah ketidakcocokan foto yang diunggah dengan foto registrasi menggunakan face recognition. Ketidakcocokan itu sudah terbukti saat tes kedinasan. Terdapat peserta yang menguggah foto di online dengan posisi kepa miring atau blur, tapi saat registrasi hasilnya tidak sama dengan foto yang di upload saat mendaftar.

“Bukan hanya itu, foto yang diedit terlalu berlebihan juga bisa menyebabkan tidak terbacanya wajah asli oleh alat face recognition saat registrasi peserta,” tuturnya.

Namun mengingat menu registrasi ini masih baru, maka BKN juga melakukan evaluasi dan pengecualian terhadap peserta yang fotonya dianggap tidak cocok dengan foto yang diunggah saat mendaftar secara online. Apabila terdapat peserta yang demikian, maka panitia akan melakukan proses pengecekan detail untuk memastikan bahwa orang yang mengikuti tes merupakan orang yang sama dengan foto yang diunggah.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah

PALANGKA RAYA-Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, sesuai rencana seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini akan menerapkan aplikasi face recognition atau pengenalan/pemindai wajah bagi peserta yang akan mengikuti tes SKD maupun SKB.

Namun hal ini baru sekadar rencana, karena petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) tes CPNS masih belum diterima dari pusat.

Dijelaskannya, aplikasi ini akan melakukan deteksi dengan mencocokkan wajah dengan cara memfoto peserta yang datang. Foto tersebut otomatis dicocokkan dengan foto yang digunakan peserta saat mendaftar online. Dengan demikian dapat diketahui bahwa pendaftaran peserta tidak dilakukan oleh orang lain.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terus Berupaya Menjaga Laju Inflasi

“Untuk itu kami imbau kepada calon peserta agar dapat memperhatikan foto yang akan diunggah saat mendaftar,” katanya saat diwawancarai di Kantor UPT BKN Palangka Raya, Senin (7/6).

Hal tersebut dalam rangka mencegah ketidakcocokan foto yang diunggah dengan foto registrasi menggunakan face recognition. Ketidakcocokan itu sudah terbukti saat tes kedinasan. Terdapat peserta yang menguggah foto di online dengan posisi kepa miring atau blur, tapi saat registrasi hasilnya tidak sama dengan foto yang di upload saat mendaftar.

“Bukan hanya itu, foto yang diedit terlalu berlebihan juga bisa menyebabkan tidak terbacanya wajah asli oleh alat face recognition saat registrasi peserta,” tuturnya.

Namun mengingat menu registrasi ini masih baru, maka BKN juga melakukan evaluasi dan pengecualian terhadap peserta yang fotonya dianggap tidak cocok dengan foto yang diunggah saat mendaftar secara online. Apabila terdapat peserta yang demikian, maka panitia akan melakukan proses pengecekan detail untuk memastikan bahwa orang yang mengikuti tes merupakan orang yang sama dengan foto yang diunggah.

Baca Juga :  Gubernur Serahkan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/