Kamis, Desember 5, 2024
23.8 C
Palangkaraya

Pada Acara Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Hukum 2024

Reformasi Hukum Berbasis Bukti, Kemenkumham Kalteng Raih Penghargaan

JAKARTA – Kegiatan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum 2024 yang diselenggarakan di Jakarta dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Selasa (3/12). Dalam kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Kalteng meraih penghargaan.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola regulasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, sejalan dengan cita ketujuh dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Dalam sambutannya Menteri Hukum menyoroti pentingnya memperbaiki tata kelola regulasi sebagai bagian dari reformasi hukum yang menjadi prioritas nasional, sebagaimana tertuang dalam Rancangan RPJMN 2025-2029.

Ia menyebutkan, selama periode 2019-2023, Indonesia telah menerbitkan 5.267 Peraturan Menteri, dengan Kementerian Hukum dan HAM menyumbang 3,2% dari total tersebut. Kondisi ini menggambarkan tantangan hiper-regulasi yang memerlukan perhatian serius.

Menteri Hukum juga menyoroti perlunya kajian berbasis bukti yang mendalam dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan regulasi.

Baca Juga :  Mayday, FSP-PP KSPSI Kalteng Tidak Akan Berunjuk Rasa

“Penguatan tata kelola regulasi tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan legal semata. Dibutuhkan pendekatan multidisiplin yang mencakup analisis kebijakan publik untuk mengurai akar permasalahan hingga solusi yang berkelanjutan,” ujar Supratman.

Acara ini diharapkan menjadi wadah refleksi bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas kebijakan berbasis bukti dan mendukung program prioritas pemerintah.

Dalam penutupannya, Menteri Supratman mengajak seluruh peserta untuk menjadikan refleksi ini sebagai langkah awal menuju tata kelola kebijakan yang lebih baik, transparan, dan adil.

Hadir langsung pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid beserta Staf Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Pada Kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Kalteng meraih penghargaan sebagai Terbaik III dalam kategori Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM Tahun 2024 pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Hukum 2024.

Baca Juga :  Salah Paham, Teman Sendiri Dianiaya hingga Alami Lima Luka Menganga

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi seluruh tim di Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola kebijakan yang berbasis bukti.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi dan sistem informasi, seperti SIPKUMHAM, dalam mendukung proses analisis kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif. Kami percaya bahwa inovasi dalam tata kelola kebijakan menjadi kunci untuk menjawab tantangan reformasi hukum di masa depan, sejalan dengan Asta Cita pemerintah untuk memperkuat reformasi hukum dan birokrasi,” tutur Maju Amintas Siburian.

Acara Refleksi Akhir Tahun ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi kementerian, akademisi, dan pemangku kepentingan, yang bersama-sama berkomitmen untuk mendorong reformasi hukum yang lebih efektif. (kom/hms/ktk/aza)

JAKARTA – Kegiatan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum 2024 yang diselenggarakan di Jakarta dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Selasa (3/12). Dalam kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Kalteng meraih penghargaan.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi tata kelola regulasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, sejalan dengan cita ketujuh dari Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.

Dalam sambutannya Menteri Hukum menyoroti pentingnya memperbaiki tata kelola regulasi sebagai bagian dari reformasi hukum yang menjadi prioritas nasional, sebagaimana tertuang dalam Rancangan RPJMN 2025-2029.

Ia menyebutkan, selama periode 2019-2023, Indonesia telah menerbitkan 5.267 Peraturan Menteri, dengan Kementerian Hukum dan HAM menyumbang 3,2% dari total tersebut. Kondisi ini menggambarkan tantangan hiper-regulasi yang memerlukan perhatian serius.

Menteri Hukum juga menyoroti perlunya kajian berbasis bukti yang mendalam dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses penyusunan regulasi.

Baca Juga :  Mayday, FSP-PP KSPSI Kalteng Tidak Akan Berunjuk Rasa

“Penguatan tata kelola regulasi tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan legal semata. Dibutuhkan pendekatan multidisiplin yang mencakup analisis kebijakan publik untuk mengurai akar permasalahan hingga solusi yang berkelanjutan,” ujar Supratman.

Acara ini diharapkan menjadi wadah refleksi bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas kebijakan berbasis bukti dan mendukung program prioritas pemerintah.

Dalam penutupannya, Menteri Supratman mengajak seluruh peserta untuk menjadikan refleksi ini sebagai langkah awal menuju tata kelola kebijakan yang lebih baik, transparan, dan adil.

Hadir langsung pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah Maju Amintas Siburian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid beserta Staf Kanwil Kemenkumham Kalteng.

Pada Kesempatan itu, Kanwil Kemenkumham Kalteng meraih penghargaan sebagai Terbaik III dalam kategori Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM Tahun 2024 pada kegiatan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Hukum 2024.

Baca Juga :  Salah Paham, Teman Sendiri Dianiaya hingga Alami Lima Luka Menganga

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan kolaborasi seluruh tim di Kemenkumham Kalimantan Tengah dalam mewujudkan tata kelola kebijakan yang berbasis bukti.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi dan sistem informasi, seperti SIPKUMHAM, dalam mendukung proses analisis kebijakan yang lebih transparan, akuntabel, dan efektif. Kami percaya bahwa inovasi dalam tata kelola kebijakan menjadi kunci untuk menjawab tantangan reformasi hukum di masa depan, sejalan dengan Asta Cita pemerintah untuk memperkuat reformasi hukum dan birokrasi,” tutur Maju Amintas Siburian.

Acara Refleksi Akhir Tahun ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi kementerian, akademisi, dan pemangku kepentingan, yang bersama-sama berkomitmen untuk mendorong reformasi hukum yang lebih efektif. (kom/hms/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/