Jumat, Desember 20, 2024
29.2 C
Palangkaraya

Buntut Kasus AK, Mahasiswa Demo di Polda Kalteng, Berikut Tuntutannya

PALANGKA RAYA-Buntut kejahatan yang dilakuka Brigadir AK, puluhan mahasiswa ngelurug ke Mapolda Kalteng, Kamis (19/12/2024). Mereka menyampaikan aspirasi terhadap institusi Polri.

 

Aksi saling dorong tak terhindarkan. Massa juga membakar ban di depan pintu masuk markas polisi itu.

 

Dalam orasinya, mereka meminta kehadiran Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto. Namun, jenderal bintang dua tak kunjung datang.

 

Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji yang menjadi perwakilan ditolak oleh massa.

 

“Kami meminta Kapolda Kalteng dan Kapolresta dicopot dari jabatannya,”seru mereka.

 

Untuk diketahui, Brigadir AK nekat merampok sopir ekspedisi dan membuangnya mayatnya ke perkebunan sawit di Kasongan.

 

Polda Kalimantan Tengah akhirnya merilis kasus oknum polisi dari Polresta Palangka Raya itu pada Senin 16 Desember.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalteng Gelar Latpraops Patuh Telabang 2023

 

 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Menyampaikan, dari hasil penyidikan, terdapat 2 tersangka. Yakni Brigadir AK dan warga sipil berinisial H.

 

 

Di tempat yang sama, Ditreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah

Kedua tersangka terancam pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang

 

Hasil sidang, Polda Kalteng memastikan memecat Brigadir AK.(ram)

PALANGKA RAYA-Buntut kejahatan yang dilakuka Brigadir AK, puluhan mahasiswa ngelurug ke Mapolda Kalteng, Kamis (19/12/2024). Mereka menyampaikan aspirasi terhadap institusi Polri.

 

Aksi saling dorong tak terhindarkan. Massa juga membakar ban di depan pintu masuk markas polisi itu.

 

Dalam orasinya, mereka meminta kehadiran Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto. Namun, jenderal bintang dua tak kunjung datang.

 

Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji yang menjadi perwakilan ditolak oleh massa.

 

“Kami meminta Kapolda Kalteng dan Kapolresta dicopot dari jabatannya,”seru mereka.

 

Untuk diketahui, Brigadir AK nekat merampok sopir ekspedisi dan membuangnya mayatnya ke perkebunan sawit di Kasongan.

 

Polda Kalimantan Tengah akhirnya merilis kasus oknum polisi dari Polresta Palangka Raya itu pada Senin 16 Desember.

Baca Juga :  Ditlantas Polda Kalteng Gelar Latpraops Patuh Telabang 2023

 

 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Menyampaikan, dari hasil penyidikan, terdapat 2 tersangka. Yakni Brigadir AK dan warga sipil berinisial H.

 

 

Di tempat yang sama, Ditreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Nuredy Irwansyah

Kedua tersangka terancam pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang

 

Hasil sidang, Polda Kalteng memastikan memecat Brigadir AK.(ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/