Jumat, November 22, 2024
24.6 C
Palangkaraya

DPRD Gelar RDP, Bahas Perbaikan Jalan Rusak di Kotim

SAMPIT – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kerusakan jalan di dalam Kota Sampit di ruang rapat paripurna, Senin (18/1). Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang Siswanto mengatakan, kesimpulan rapat hari ini pertama meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk sesegara mungkin melakukan upaya-upaya perbaikan ruas jalan yang ada di dalam kota yaitu Jalan HM Arsyad, Pelita Barat, Kapten Mulyono dan juga jalan Muhammad Hatta atau jalan lingkar selatan.

“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan perbaikan jalan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, para anggota dewan juga sepakat meminta kepada Dinas Perhubungan bersama instansi terkait untuk segera mengundang pihak terkait lainnya, yaitu pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah ini untuk duduk bersama memperbaiki jalan di lingkar selatan untuk tempo jangka pendek.  Pihaknya juga meminta apabila jalan tersebut  sudah fungsional, maka pihaknya meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim wajib mengalihkan arus lalu lintas terhadap kendaraan-kendaraan yang berbobot di luar kapasitas jalan. Baik itu besar kendaraan ataupun kelebihan beban muatan agar jangan lagi melintas dalam kota, dan harus meliwati jalan lingkar selatan.

Baca Juga :  Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Harus Ditingkatkan

“Perbaikan jalan ini nantinya tidak akan menggangu distribusi angkutan. Karena pihaknya mengarahkan angkutan melintas di lingkar selatan setelah jalan di sana fungsional setelah diperbaiki, jadi tidak serta merta langsung ditutup besok, karena itu akan menuai kontroversi dilapangan lagi,” terang Dadang.

Menurut informasi yang pihaknya terima, Bupati Kotim akan segera menyurati Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meminta izin. Setelah izin diberikan maka akan mengumpulkan pihak terkait untuk memungsikan ataupun memperbaiki kerusakan jalan di lingkar selatan yang saat ini kondisinya rusak dan rawan dilewati oleng angkutan.

“Perbaikan jalan itu nantinya tidak menggunakan anggaran provinsi, jadi di saat kekosongan saat ini sembari menunggu perbaikan oleh provinsi. Maka dilakukan upaya-upaya terlebih dahulu semacam konsorsium yang akan dilakukan pemerintah daerah, tentunya setelah direstui pemerintah provinsi. Karena jalan itu bukan wewenang kabupaten,” ucap Dadang.

Baca Juga :  KAU PPAS Perubahan Tahun 2022 Ditandatangani Bersama

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan untuk jangka panjang pihaknya akan memikirkan secara seksama, terutama kapasitas jalan di Kabupaten Kotim. Hal ini demi keselamatan pengguna jalan, dan juga terhadap kendaraan-kendaraan yang tonasenya melebihi dari kapasitas yang melewati jalan yang hanya mampu delapan ton.

“Kami tentunya akan memikirkan ke depannya bersama pemerintah daerah dalam hal ini adalah dinas perhubungan Kabupaten Kotim dan akan kita rundingkan bersama mereka. Apakah dibikin pos-pos atau jembatan timbang. Sehingga kendaraan yang berbobot besar tidak lagi masuk di dalam kota,”tutupnya. (bah/uni/pk)

SAMPIT – Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kerusakan jalan di dalam Kota Sampit di ruang rapat paripurna, Senin (18/1). Ketua Komisi IV DPRD Kotim Dadang Siswanto mengatakan, kesimpulan rapat hari ini pertama meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk sesegara mungkin melakukan upaya-upaya perbaikan ruas jalan yang ada di dalam kota yaitu Jalan HM Arsyad, Pelita Barat, Kapten Mulyono dan juga jalan Muhammad Hatta atau jalan lingkar selatan.

“Kami meminta pemerintah daerah segera melakukan perbaikan jalan tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, para anggota dewan juga sepakat meminta kepada Dinas Perhubungan bersama instansi terkait untuk segera mengundang pihak terkait lainnya, yaitu pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di daerah ini untuk duduk bersama memperbaiki jalan di lingkar selatan untuk tempo jangka pendek.  Pihaknya juga meminta apabila jalan tersebut  sudah fungsional, maka pihaknya meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim wajib mengalihkan arus lalu lintas terhadap kendaraan-kendaraan yang berbobot di luar kapasitas jalan. Baik itu besar kendaraan ataupun kelebihan beban muatan agar jangan lagi melintas dalam kota, dan harus meliwati jalan lingkar selatan.

Baca Juga :  Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Harus Ditingkatkan

“Perbaikan jalan ini nantinya tidak akan menggangu distribusi angkutan. Karena pihaknya mengarahkan angkutan melintas di lingkar selatan setelah jalan di sana fungsional setelah diperbaiki, jadi tidak serta merta langsung ditutup besok, karena itu akan menuai kontroversi dilapangan lagi,” terang Dadang.

Menurut informasi yang pihaknya terima, Bupati Kotim akan segera menyurati Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk meminta izin. Setelah izin diberikan maka akan mengumpulkan pihak terkait untuk memungsikan ataupun memperbaiki kerusakan jalan di lingkar selatan yang saat ini kondisinya rusak dan rawan dilewati oleng angkutan.

“Perbaikan jalan itu nantinya tidak menggunakan anggaran provinsi, jadi di saat kekosongan saat ini sembari menunggu perbaikan oleh provinsi. Maka dilakukan upaya-upaya terlebih dahulu semacam konsorsium yang akan dilakukan pemerintah daerah, tentunya setelah direstui pemerintah provinsi. Karena jalan itu bukan wewenang kabupaten,” ucap Dadang.

Baca Juga :  KAU PPAS Perubahan Tahun 2022 Ditandatangani Bersama

Politikus Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan untuk jangka panjang pihaknya akan memikirkan secara seksama, terutama kapasitas jalan di Kabupaten Kotim. Hal ini demi keselamatan pengguna jalan, dan juga terhadap kendaraan-kendaraan yang tonasenya melebihi dari kapasitas yang melewati jalan yang hanya mampu delapan ton.

“Kami tentunya akan memikirkan ke depannya bersama pemerintah daerah dalam hal ini adalah dinas perhubungan Kabupaten Kotim dan akan kita rundingkan bersama mereka. Apakah dibikin pos-pos atau jembatan timbang. Sehingga kendaraan yang berbobot besar tidak lagi masuk di dalam kota,”tutupnya. (bah/uni/pk)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/