Sabtu, Mei 18, 2024
32.6 C
Palangkaraya

CPNS Diminta Tunjukkan Kinerja

KASONGAN – Sebanyak 113 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Katingan hasil seleksi 2019, sedang diberikan pembekalan.  Terkait hal ini seluruh CPNS diminta dapat menunjukkan kinerjanya dengan baik, disiplin, dan memberikan pelayanan pada masyarakat, dimana pun bertugas.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, ketika membuka sosialisasi dan penyebaran informasi jabatan fungsional ASN CPNS Kabupaten Katingan, formasi umum tahun 2019 di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan, Senin (18/1).

Bupati menyampaikan, CPNS akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Katingan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023.

Oleh sebab itu, agar sungguh-sunggu menjalankan tugas secara profesional. Bagi tenaga pendidik, dia ingatkan menjadi tenaga pendidik yang profesional dan berkompeten.

Baca Juga :  Masyarakat Mesti Rajin Mengunjungi Perpustakaan

Begitu juga untuk tenaga kesehatan, juga dituntut hal yang sama. Sedangkan untuk tenaga teknik, agar mendukung kegiatan pembangunan di Kabupaten Katingan, yang sejalan dengan visi dan misinya.

“Saya harap ini diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” tegas Sakariyas.

Kemudian dia juga mengingatkan, apabila CPNS ada melakukan pelanggaran disiplin PNS selama menjalani masa percobaan, maka akan diberikan hukuman disiplin. Apabila mendapatkan hukuman berat atau sedang ujar Bupati, akan diproses sesuai ketentuan PP nomor 53 tahun 2010.

“Ada kemungkinan nanti, anda (CPNS) jika melakukan pelanggaran disiplin, tidak diangkat untuk menjadi PNS,” ungkapnya.

Selanjutnya orang nomor satu di Katingan ini  juga mengingatkan, bahwa 113 orang CPNS ini adalah orang yang beruntung dari ribuan orang yang mendaftarkan diri. Untuk itu dia berpesan agar jangan menyiapkan kesempatan ini. “Sekali lagi laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur dan profesional sebagai abdi negara,” tegasnya. (eri/pk)

Baca Juga :  Inspektorat: Kerugian Proyek Jalan Antardesa Capai Rp2 Miliar

KASONGAN – Sebanyak 113 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Katingan hasil seleksi 2019, sedang diberikan pembekalan.  Terkait hal ini seluruh CPNS diminta dapat menunjukkan kinerjanya dengan baik, disiplin, dan memberikan pelayanan pada masyarakat, dimana pun bertugas.

Hal ini disampaikan Bupati Katingan Sakariyas, ketika membuka sosialisasi dan penyebaran informasi jabatan fungsional ASN CPNS Kabupaten Katingan, formasi umum tahun 2019 di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Katingan, Senin (18/1).

Bupati menyampaikan, CPNS akan menjadi garda terdepan dalam mewujudkan visi dan misi Bupati Katingan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Katingan tahun 2018-2023.

Oleh sebab itu, agar sungguh-sunggu menjalankan tugas secara profesional. Bagi tenaga pendidik, dia ingatkan menjadi tenaga pendidik yang profesional dan berkompeten.

Baca Juga :  Masyarakat Mesti Rajin Mengunjungi Perpustakaan

Begitu juga untuk tenaga kesehatan, juga dituntut hal yang sama. Sedangkan untuk tenaga teknik, agar mendukung kegiatan pembangunan di Kabupaten Katingan, yang sejalan dengan visi dan misinya.

“Saya harap ini diperhatikan dengan sungguh-sungguh,” tegas Sakariyas.

Kemudian dia juga mengingatkan, apabila CPNS ada melakukan pelanggaran disiplin PNS selama menjalani masa percobaan, maka akan diberikan hukuman disiplin. Apabila mendapatkan hukuman berat atau sedang ujar Bupati, akan diproses sesuai ketentuan PP nomor 53 tahun 2010.

“Ada kemungkinan nanti, anda (CPNS) jika melakukan pelanggaran disiplin, tidak diangkat untuk menjadi PNS,” ungkapnya.

Selanjutnya orang nomor satu di Katingan ini  juga mengingatkan, bahwa 113 orang CPNS ini adalah orang yang beruntung dari ribuan orang yang mendaftarkan diri. Untuk itu dia berpesan agar jangan menyiapkan kesempatan ini. “Sekali lagi laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, jujur dan profesional sebagai abdi negara,” tegasnya. (eri/pk)

Baca Juga :  Inspektorat: Kerugian Proyek Jalan Antardesa Capai Rp2 Miliar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/