Rabu, Januari 15, 2025
25.2 C
Palangkaraya

210 Peserta CPNS Kotawaringin Timur Lulus, 45 Formasi Masih Kosong

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah merilis hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Dari total 255 formasi yang dibuka, sebanyak 210 peserta dinyatakan lulus.

Sementara 45 formasi masih kosong karena tidak ada pelamar yang memenuhi syarat nilai ambang batas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, menyampaikan bahwa para peserta yang lulus diharapkan segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen yang wajib dilengkapi meliputi pasfoto terbaru, surat lamaran, dan ijazah asli. Seluruh dokumen ini harus diunggah melalui laman resmi pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

“Kelalaian dalam melengkapi dokumen akan dianggap sebagai pengunduran diri. Kami imbau peserta untuk mempersiapkan semuanya sejak dini,” kata Kamaruddin, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Kotim Gelar Baksos

Adapun formasi yang tidak terisi mayoritas berasal dari bidang tenaga kesehatan sebanyak 17 formasi dan tenaga teknis sebanyak 28 formasi.

Menurut Kamaruddin, kegagalan memenuhi nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi salah satu penyebab utama.

Dijelaskannya, bahwa peserta yang merasa hasil seleksi tidak sesuai diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui webside resmi.

Sanggahan dibuka pada 13 hingga 15 Januari 2025, dengan hasilnya akan diumumkan pada 16 hingga 22 Januari 2025.

“Pengajuan sanggahan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Kami mengharapkan peserta memanfaatkan kesempatan ini jika merasa ada ketidaksesuaian,” tambah Kamaruddin.

Ia juga mengingatkan bahwa peserta yang ingin mengajukan perpindahan kerja sebelum masa kerja mencapai 10 tahun akan dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga :  Cukup Tunjukkan NIK, Peserta JKN KIS Bisa Akses Faskes

Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan komitmen pelayanan peserta di wilayah penempatan mereka.

Kotim masih memiliki tantangan dalam mengisi formasi kosong di bidang kesehatan dan teknis, namun pemerintah daerah tetap optimis dapat memenuhi kebutuhan tersebut di masa mendatang. (sli/ens)

SAMPIT-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) telah merilis hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Dari total 255 formasi yang dibuka, sebanyak 210 peserta dinyatakan lulus.

Sementara 45 formasi masih kosong karena tidak ada pelamar yang memenuhi syarat nilai ambang batas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, menyampaikan bahwa para peserta yang lulus diharapkan segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan.

Dokumen yang wajib dilengkapi meliputi pasfoto terbaru, surat lamaran, dan ijazah asli. Seluruh dokumen ini harus diunggah melalui laman resmi pada 23 Januari hingga 21 Februari 2025.

“Kelalaian dalam melengkapi dokumen akan dianggap sebagai pengunduran diri. Kami imbau peserta untuk mempersiapkan semuanya sejak dini,” kata Kamaruddin, Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara, Polres Kotim Gelar Baksos

Adapun formasi yang tidak terisi mayoritas berasal dari bidang tenaga kesehatan sebanyak 17 formasi dan tenaga teknis sebanyak 28 formasi.

Menurut Kamaruddin, kegagalan memenuhi nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menjadi salah satu penyebab utama.

Dijelaskannya, bahwa peserta yang merasa hasil seleksi tidak sesuai diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan melalui webside resmi.

Sanggahan dibuka pada 13 hingga 15 Januari 2025, dengan hasilnya akan diumumkan pada 16 hingga 22 Januari 2025.

“Pengajuan sanggahan akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku. Kami mengharapkan peserta memanfaatkan kesempatan ini jika merasa ada ketidaksesuaian,” tambah Kamaruddin.

Ia juga mengingatkan bahwa peserta yang ingin mengajukan perpindahan kerja sebelum masa kerja mencapai 10 tahun akan dianggap mengundurkan diri.

Baca Juga :  Cukup Tunjukkan NIK, Peserta JKN KIS Bisa Akses Faskes

Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan untuk memastikan komitmen pelayanan peserta di wilayah penempatan mereka.

Kotim masih memiliki tantangan dalam mengisi formasi kosong di bidang kesehatan dan teknis, namun pemerintah daerah tetap optimis dapat memenuhi kebutuhan tersebut di masa mendatang. (sli/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/