BUNTOK-Legislator Barsel Raden Sudarto mengimbau apabila ada kades yang sering mangkir meninggalkan tugasnya keluar desa untuk kepentingan pribadi, diharapkan masyarakat dapat melaporkan hal itu.
“Apabila terbukti si kades telah melanggar indisipliner, maka kades tersebut akan diberikan sanksi administrasi,” tegasnya, Rabu (15/1/2025).
Dikatakan, semua kepala desa (kades), minimal 90 persen ada di wilayahnya dan jangan sering meninggalkan tugas.
“Dengan berada maksimal di wilayahnya, hal itu akan memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakatnya,” kata Raden Sudarto.(ner/ans)