Rabu, Februari 5, 2025
32.9 C
Palangkaraya

Pemkab Lamandau Libatkan KPK

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau memastikan bahwa program pembangunan daerah dilaksanakan secara transparan. Hal tersebut disampaikan Asisten II Setda Lamandau, Meigo Bisel, saat membuka Forum Komunikasi Publik Rancangan RKPD tahun 2026 di Aula Bappedalitbang Lamandau, belum lama ini.

Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda, Meigo Basel, menyampaikan, bahwa untuk memastikan rancangan pembangunan yang transparan, pihaknya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2026.

“Keterlibatan KPK ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan,” kata Assisten II Setda Lamandau, Meigo Basel.

Dijelaskannya, bahwa saat ini Pemkab Lamandau tengah menyusun rancangan awal pembangunan dengan menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder dan tokoh masyarakat turut dihimpun untuk menyempurnakan perencanaan ke tahap menengah hingga final.

Baca Juga :  Pemkab Jalin Kerja Sama dengan Udayana

“Ini momen kita untuk mendengar masukan dari berbagai pihak di Lamandau. Ada tahapan menengah hingga rancangan akhir yang akan disusun sebelum nantinya diterapkan,” jelasnya.

Meigo menambahkan, KPK diundang sebagai narasumber dalam forum ini untuk memberikan materi terkait tata kelola keuangan daerah (tokir). Hal ini dilakukan agar seluruh proses perencanaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

“Proses perencanaan harus sesuai tahapan yang sudah ditetapkan, agar tidak ada yang tertinggal dan bisa berjalan dengan baik. Ujungnya tentu untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan melibatkan KPK, Pemkab Lamandau berharap perencanaan pembangunan bisa lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (lan/ens)

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau memastikan bahwa program pembangunan daerah dilaksanakan secara transparan. Hal tersebut disampaikan Asisten II Setda Lamandau, Meigo Bisel, saat membuka Forum Komunikasi Publik Rancangan RKPD tahun 2026 di Aula Bappedalitbang Lamandau, belum lama ini.

Penjabat Bupati Lamandau, Said Salim, dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Setda, Meigo Basel, menyampaikan, bahwa untuk memastikan rancangan pembangunan yang transparan, pihaknya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses perencanaan pembangunan tahun 2026.

“Keterlibatan KPK ini bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan,” kata Assisten II Setda Lamandau, Meigo Basel.

Dijelaskannya, bahwa saat ini Pemkab Lamandau tengah menyusun rancangan awal pembangunan dengan menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder dan tokoh masyarakat turut dihimpun untuk menyempurnakan perencanaan ke tahap menengah hingga final.

Baca Juga :  Pemkab Jalin Kerja Sama dengan Udayana

“Ini momen kita untuk mendengar masukan dari berbagai pihak di Lamandau. Ada tahapan menengah hingga rancangan akhir yang akan disusun sebelum nantinya diterapkan,” jelasnya.

Meigo menambahkan, KPK diundang sebagai narasumber dalam forum ini untuk memberikan materi terkait tata kelola keuangan daerah (tokir). Hal ini dilakukan agar seluruh proses perencanaan berjalan sesuai aturan dan bebas dari penyimpangan.

“Proses perencanaan harus sesuai tahapan yang sudah ditetapkan, agar tidak ada yang tertinggal dan bisa berjalan dengan baik. Ujungnya tentu untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dengan melibatkan KPK, Pemkab Lamandau berharap perencanaan pembangunan bisa lebih efektif, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (lan/ens)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/