“Proses perencanaan harus sesuai tahapan yang sudah ditetapkan, agar tidak ada yang tertinggal dan bisa berjalan dengan baik. Ujungnya tentu untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Shalahuddin, menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi. Mengingat Kotim telah memiliki Desa Bagendang Hilir sebagai desa percontohan anti korupsi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).