PANGKALAN BUN – Instruksi dari Kapolri agar dilakukan penertiban penyakit masyarakat (Pekat) dalam rangka antisipasi aksi premanisme langsung ditindaklanjuti oleh Polres Kotawaringin Barat (Kobar). Pihaknya langsung melakukan penyisiran preman di wilayah hukumnya, Minggu (13/6/2021).
Kemarin, Polres Kobar berhasil mengamankan tiga orang preman berkedok juru parkir. Mereka diduga melakukan pungutan liar yang meresahkan warga. Tiga orang yang berhasil diamankan tersebut diketahui bernama Udin, Taufik dan Sutrisno. Mereka diamankan dan dilakukan pembinaan.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kabag Ops AKP Helky Whilhemus mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan pihaknya ini sesuai dengan instruksi pimpinan, yaitu melaksanakan kegiatan penertiban penyakit masyarakat dalam rangka antisipasi aksi premanisme.
Memberikan rasa aman kepada masyarakat. Salah satunya adalah menindak sejumlah juru parker yang diduga melakukan pungutan liar tanpa menggunakan dokumen resmi. Saat polisi melakukan patrol, mendapati tiga orang melakukan pungutan. Mereka tak bisa menunjukkan karcis resminya.
“Kami langsung angkut dan gelandang ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap penyakit masyarakat yang dianggap meresahkan ini,”katanya.