Jumat, Februari 14, 2025
24.1 C
Palangkaraya

Ditahun 2025 ini, Disperkimtan Barsel Targetkan 100 Buah Sertifikat

BUNTOK-Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Selatan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program penyertifikatan tanah gratis bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Dengan demikian, warga memiliki sertifikat tanah yang artinya sertifikat tersebut dapat diagunkan  ke bank untuk pengajuan pinjaman, sehingga bisa dijadikan  modal usaha mereka.

Terlebih lagi sertifikat tanah tersebut sangat penting keberadaannya mengingat sertifikat tersebut adalah, bukti konkrit kepemilikan sah atas tanah milik masyarakat sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.

Kepala Dinas Perkimtan Barsel, Benny S Mahar, Kamis (6/2/2025) mengatakan, jika pada tahun 2024 yang lalu, Disperkimtan Barsel  telah melakukan sertifikat tanah masyarakat tidak mampu sebanyak  50 sertifikat tanah.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Tarik Dua Raperda

Namun pada tahun 2025 ini, Disperkimtan Barsel bakal melakukan sertifikat tanah sebanyak 100 sertifikat tanah milik masyarakat. “Untuk target 100 sertifikat tanah itu, telah dianggarkan Rp 250 juta,” kata Bennie.

Perlu diketahui, imbuh dia, penyertifikatan tanah ini merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, membantu masyarakat tidak mampu supaya mereka terbebas dari keterpurukan.

“Pastinya program ini merupakan kerjasama antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Selatan, sehingga nantinya dapat keluar sertifikat tanah khusus bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

Adapun tujuan dari penyertifikatan tanah ini, tambah dia, yakni untuk membantu masyarakat agar memiliki sertifikat kepemilikan tanah yang sah, sehingga mereka memiliki pegangan yang kuat atas tanah yang mereka miliki.

Baca Juga :  Untuk Meningkatkan Pelayanan

“Sebab masih banyak masyarakat yang memiliki tanah tetapi belum memiliki sertifikat, karena keterbatasan biaya untuk membuat sertifikat dimaksud,” ujar Bennie S. Mahart. (ner)

BUNTOK-Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barito Selatan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui program penyertifikatan tanah gratis bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Dengan demikian, warga memiliki sertifikat tanah yang artinya sertifikat tersebut dapat diagunkan  ke bank untuk pengajuan pinjaman, sehingga bisa dijadikan  modal usaha mereka.

Terlebih lagi sertifikat tanah tersebut sangat penting keberadaannya mengingat sertifikat tersebut adalah, bukti konkrit kepemilikan sah atas tanah milik masyarakat sehingga tidak ada masalah di kemudian hari.

Kepala Dinas Perkimtan Barsel, Benny S Mahar, Kamis (6/2/2025) mengatakan, jika pada tahun 2024 yang lalu, Disperkimtan Barsel  telah melakukan sertifikat tanah masyarakat tidak mampu sebanyak  50 sertifikat tanah.

Baca Juga :  Pemkab Barsel Tarik Dua Raperda

Namun pada tahun 2025 ini, Disperkimtan Barsel bakal melakukan sertifikat tanah sebanyak 100 sertifikat tanah milik masyarakat. “Untuk target 100 sertifikat tanah itu, telah dianggarkan Rp 250 juta,” kata Bennie.

Perlu diketahui, imbuh dia, penyertifikatan tanah ini merupakan program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, membantu masyarakat tidak mampu supaya mereka terbebas dari keterpurukan.

“Pastinya program ini merupakan kerjasama antara pemerintah daerah dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Selatan, sehingga nantinya dapat keluar sertifikat tanah khusus bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

Adapun tujuan dari penyertifikatan tanah ini, tambah dia, yakni untuk membantu masyarakat agar memiliki sertifikat kepemilikan tanah yang sah, sehingga mereka memiliki pegangan yang kuat atas tanah yang mereka miliki.

Baca Juga :  Untuk Meningkatkan Pelayanan

“Sebab masih banyak masyarakat yang memiliki tanah tetapi belum memiliki sertifikat, karena keterbatasan biaya untuk membuat sertifikat dimaksud,” ujar Bennie S. Mahart. (ner)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/