KUALA KURUN – Polsek Manuhing jajaran Polres Gunung Mas melaksanakan sosialisasi program Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk antisipasi pencegahan penularan Covid -19 dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Manuhing.
Kapolsek Manuhing Ipda Juwito,S.E mengatakan, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap terapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
“Kegiatan patroli dilakukan di pertokoan, Warung Makan, Caffe, Pertokan, PKL, Pemukiman penduduk Seputaran Kelurahan Tumbang Talaken,” katanya, Sabtu (12/6).
Anggota yang bertugas dilapangan dipimpin KA SPKT 1 yakni Bripka Donni Siregar, S.H. melakukan kegiatan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai. “Disampaikan oleh petugas terkait PPKM Mikro agar warga tetap pakai masker, tidak berkerumun, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun dan taati protokol kesehatan,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, petugas mengajak warga untuk menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan. “Menjaga keamanan agar tidak ada gangguan kamtibmas dan kebersihan supaya terhindar dari Covid-19,” terangnya. (hms/ans)