Sabtu, Februari 22, 2025
24.5 C
Palangkaraya

BPPRD Imbau Masyarakat Taat Bayar Pajak

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengimbau seluruh wajib pajak (WP) di wilayah Kota Palangka Raya untuk taat membayar pajak. Pasalnya, dengan membayar pajak, secara tidak langsung wajib pajak ikut berpartisipasi aktif dalam membangun infrastruktur di Kota Palangka Raya.

“Partisipasi wajib pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya,” tegas Emi Abriyani.

Menurut dia, pemungutan pajak daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang mengharuskan setiap wajib pajak melaporkan dan membayar pajak secara benar dan tepat waktu.
“Sebagai pengelola pajak daerah, BPPRD terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai langkah strategis,” ujar Emi.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Pamer Karya Modifikasi

Emi menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan BPPRD dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah antara lain yaitu ekstensifikasi objek pajak, mendata objek pajak baru yang memenuhi kriteria sebagai wajib pajak, dan intensifikasi wajib pajak, melakukan penagihan, pengawasan, serta pemeriksaan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, serta kerja sama dengan instansi terkait.

“Bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri, serta Kepolisian untuk memastikan kepatuhan pajak berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Emi pun berharap, melalui upaya yang dilakukan BPPRD, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak juga akan naik, sehingga Pemerintah Kota Palangka Raya dapat lebih optimal dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Experience Off-Road School dari STSJ Yamaha Sukses Digelar

“Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, semakin besar manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota Palangka Raya,” pungkas Emi. (kom/uut/ktk/aza)

PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya Emi Abriyani mengimbau seluruh wajib pajak (WP) di wilayah Kota Palangka Raya untuk taat membayar pajak. Pasalnya, dengan membayar pajak, secara tidak langsung wajib pajak ikut berpartisipasi aktif dalam membangun infrastruktur di Kota Palangka Raya.

“Partisipasi wajib pajak sangat penting dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya,” tegas Emi Abriyani.

Menurut dia, pemungutan pajak daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang mengharuskan setiap wajib pajak melaporkan dan membayar pajak secara benar dan tepat waktu.
“Sebagai pengelola pajak daerah, BPPRD terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui berbagai langkah strategis,” ujar Emi.

Baca Juga :  Ratusan Peserta Pamer Karya Modifikasi

Emi menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan BPPRD dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah antara lain yaitu ekstensifikasi objek pajak, mendata objek pajak baru yang memenuhi kriteria sebagai wajib pajak, dan intensifikasi wajib pajak, melakukan penagihan, pengawasan, serta pemeriksaan terhadap wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya, serta kerja sama dengan instansi terkait.

“Bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kejaksaan Negeri, serta Kepolisian untuk memastikan kepatuhan pajak berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Emi pun berharap, melalui upaya yang dilakukan BPPRD, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak juga akan naik, sehingga Pemerintah Kota Palangka Raya dapat lebih optimal dalam membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Experience Off-Road School dari STSJ Yamaha Sukses Digelar

“Semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, semakin besar manfaat yang dapat dirasakan oleh seluruh warga Kota Palangka Raya,” pungkas Emi. (kom/uut/ktk/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/