KALTENG POS- Di tengah kesibukannya sebagai wakil rakyat, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi SSos MAP meluangkan waktu untuk hadir di Podcast Ruang Redaksi pada Kamis pagi (27/2/2025).
Dalam perbincangan tersebut, ia membagikan kisah perjalanannya hingga mencapai posisi Ketua DPRD, memberikan banyak inspirasi dari kiprahnya di dunia legislatif.
Sebelum terjun ke dunia politik, Subandi pernah menjadi bagian dari media sebagai wartawan terjun langsung ke lapagan meliput berita.
Pertama kali masuk ke media, ia menjadi sekretaris redaksi di salah satu media. Namun, karena pemimpin redaksi saat itu melihat potensi yang dimiliki oleh Subandi, akhirnya Subandi diarahkan untuk terjun ke lapangan. Ia pun mengenang kembali masa-masa saat meliput berita.
“Awal saya meliput, itu kegiatan olahraga. Di lapangan Tuah Pahoe, kejuaraan panahan,” katanya saat menjadi narasumber di Podcast Ruang Redaksi, Kamis (27/2/2025).
Seiring perjalanan, karena sudah malang melintang menggeluti di bidang organisasi, Subandi ditawarkan untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif dari Partai Golkar.
Diketahui, ia sudah bergabung dengan Partai Golkar sejak SMA. “Kala itu, ada yang namanya pelatihan karakter desk (kader). Saya mengikuti itu,” bebernya.
Tahun 1997, saat Subandi masih aktif dalam organisasi KNPI, ia maju sebagai calon anggota legislatif. Namun Subandi selalu dicalonkan dengan nomor urut sepatu.
“Kalau dulu, ada dua. Nomor kopiah yaitu nomor 1-6. Dan nomor sepatu yaitu dari 20-40 bahkan lebih,” terangnya.
Di tahun 2004, Subandi memulai perjalanan karirnya sebagai wakil rakyat. Selama 20 tahun lamanya, ia turut mengawal pembangunan kota cantik dari masa ke masa.
Ada tiga fungsi DPRD dalam mengawal program pembangunan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kemudian dijabarkan pada peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD, kemudian dijabarkan lebih lagi dengan peraturan dprd tentang tata tertib nomor 1 tahun 2019.
Fungsi pertama ialah fungsi pembentukan peraturan daerah. Kedua, fungsi anggaran. Ketiga, fungsi pengawasan.
Terkhusus fungsi pembentukan peraturan daerah, DPRD Kota Palangka Raya di tahun 2025 akan menyusun 11 perda. Dua diantaranya ialah raperda inisiatif DPRD, sembilan lainnya ialah raperda yang disusun Pemko Palangka Raya.
Perihal fungsi anggaran, Pemko Palangka Raya mengajukan APBD ke DPRD Kota Palangka Raya. Kemudian dibahas oleh DPRD, dan disahkan bersama-sama.
“Baik itu APBD murni maupun APBD perubahan. Di tahun 2025, anggaran Kota Palangka Raya naik signifikan. Untuk pendapatan itu sebesar Rp1,3 Triliun, PAD murni yang diperoleh dari pajak itu sebesar 331 miliar, dan untuk belanja itu sebesar Rp1,4 Triliun,” jelasnya.
APBD 2025 merupakan APBD tertinggi sepanjang sejarah kota cantik, lanjutnya. Maka, fungsi anggaran ini meliputi pembahasan APBD, membahas perda Pertanggungjawaban APBD, kemudian melakukan evaluasi terhadap anggaran yang ada.
Selanjutnya fungsi pengawasan, DPRD mengawasi jalannya perda dan perwali. Kemudian menindaklanjuti LHP BPK. “Dari ketiga fungsi tersebut, alhamdulillah semuanya sedang berjalan,” ucapnya.
Ia sangat mengapresiasi perkembangan pembangunan yang dilakukan oleh Kota Palangka Raya. Selama menjadi wakil rakyat, Ibu Kota Provinsi Kalteng ini menunjukkan perkembangan yang pesat.
“Perkembangan ini tidak lepas dari peran kepala daerah. Saya rasa sinergitas antara pemko dan DPRD ini sangat diperlukan,” tegasnya.
Setelah dilantik nya Fairid-Zaini menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Subandi berharap sinergitas antara eksekutif dan legislatif tetap berjalan. Program prioritas yang diusung kepala daerah terpilih ini, Subandi menilai sudah sangat bagus.
“Hanya tinggal pelaksanaannya saja. Terutama soal infrastruktur, ini yang perlu digenjot agar visi-misi yang telah diusung dapat diimplementasikan,” katanya
Menurutnya, Fairid harus segera menyesuaikan antara program dengan kebijakan pemerintah pusat. Salah satu isu hangat ialah efisiensi anggaran.
Walaupun ada instruksi dari Presiden perihal efisiensi anggaran, Subandi meminta kepada pemerintah daerah tetap maksimal dalam melayani masyarakat.
“Tetap menjalankan program-program prioritas. Tidak ada alasan karena terkena efisiensi, pelayanan publik menjadi tidak maksimal,” tutupnya. (*/ala)