Rabu, Maret 12, 2025
31.5 C
Palangkaraya

Pengadaan Mobil Dinas Pemko Palangka Raya Akan Dikaji Lebih Lanjut

PALANGKA RAYA – Hingga saat ini, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin masih menggunakan mobil pribadinya untuk bertugas.

Meski memiliki hak untuk menggunakan kendaraan dinas, Fairid menyatakan hingga kini belum ada rencana pengadaan mobil dinas baru dan hal tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.

Fairid mengungkapkan, dirinya belum memprioritaskan pembelian mobil dinas.

“Nanti, kita lihat nanti lah. Adalah rencana, karena kan saat ini saya masih memakai mobil pribadi,” ujarnya usai menghadiri bukan puasa bersama masyarakat, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, penggunaan mobil dinas memang sudah diatur secara resmi, namun pengadaannya masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

Fairid juga menegaskan bahwa aturan mengenai mobil dinas sudah jelas, terutama terkait kapasitas mesin kendaraan yang digunakan oleh kepala daerah.

Baca Juga :  Pemko Persiapkan Survei Status Gizi Indonesia 2024

“Untuk anggaran tidak ada aturannya, yang jelas untuk mobil dinas itu berdasarkan CC mobil, itu kan berjalan saja nanti, kalo sejauh ini belum ada rencana, nanti akan dikaji lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, penggunaan mobil dinas bagi pejabat daerah memang menjadi bagian dari fasilitas kerja untuk mendukung kinerja pemerintahan.

Namun, dengan masih digunakannya mobil pribadi oleh Wali Kota, hal ini menunjukkan bahwa Fairid masih mempertimbangkan urgensi pengadaan kendaraan dinas baru bagi dirinya. Meski sudah ada aturan yang mengatur terkait mobil dinas Wali Kota. (mut/ans)

PALANGKA RAYA – Hingga saat ini, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin masih menggunakan mobil pribadinya untuk bertugas.

Meski memiliki hak untuk menggunakan kendaraan dinas, Fairid menyatakan hingga kini belum ada rencana pengadaan mobil dinas baru dan hal tersebut masih akan dikaji lebih lanjut.

Fairid mengungkapkan, dirinya belum memprioritaskan pembelian mobil dinas.

“Nanti, kita lihat nanti lah. Adalah rencana, karena kan saat ini saya masih memakai mobil pribadi,” ujarnya usai menghadiri bukan puasa bersama masyarakat, Jumat (7/3/2025).

Menurutnya, penggunaan mobil dinas memang sudah diatur secara resmi, namun pengadaannya masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

Fairid juga menegaskan bahwa aturan mengenai mobil dinas sudah jelas, terutama terkait kapasitas mesin kendaraan yang digunakan oleh kepala daerah.

Baca Juga :  Pemko Persiapkan Survei Status Gizi Indonesia 2024

“Untuk anggaran tidak ada aturannya, yang jelas untuk mobil dinas itu berdasarkan CC mobil, itu kan berjalan saja nanti, kalo sejauh ini belum ada rencana, nanti akan dikaji lebih lanjut,” katanya.

Sementara itu, penggunaan mobil dinas bagi pejabat daerah memang menjadi bagian dari fasilitas kerja untuk mendukung kinerja pemerintahan.

Namun, dengan masih digunakannya mobil pribadi oleh Wali Kota, hal ini menunjukkan bahwa Fairid masih mempertimbangkan urgensi pengadaan kendaraan dinas baru bagi dirinya. Meski sudah ada aturan yang mengatur terkait mobil dinas Wali Kota. (mut/ans)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/