NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten Lamandau mendukung pelaksanaan Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Lamandau Muhammad Irwansyah saat peluncuran IPKD MCP tahun 2025 secara virtual dari Kantor Bupati Lamandau, Rabu (5/3/2025) lalu.
Dalam peluncuran indikator MCP ini, Irjen Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Jaya Mehendra, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa MCP merupakan implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kemendagri dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Didik Agung Widjanarko, mengimbau kepada para kepala daerah beserta jajaran untuk segera berkoordinasi mencermati indikator MCP 2025 dan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata pencegahan korupsi.
“Yang tidak kalah penting, agar diperhatikan juga batas waktu penyampaiannya dan substansi yang berdampak pada penurunan risiko korupsi di daerah,” kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Didik Agung Widjanarko.
Secara terpisah, Pj Bupati Lamandau Said Salim melalui Sekretaris Daerah Lamandau M Irwansyah, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini sekaligus sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberantas serta mencegah korupsi di daerah.
“Kita berkomitmen untuk memberantas korupsi, dengan mendukung berbagai kegiatan pencegahan.
Salah satunya melalui kegiatan ini untuk bersinergi bersama pemerintah pusat dan lembaga terkait lainnya,” tegasnya. (lan/ens)