Rabu, Maret 19, 2025
23.8 C
Palangkaraya

Sidang Eks Polisi Tembak Sopir Ekspedisi, Istri Korban Ungkap Kontak Terakhir

PALANGKA RAYA–Sidang perkara kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Budiman Arisandi, seorang sopir pengangkut barang ekpedisi yang dilakukan oleh dua orang terdakwa yaitu Anton Kurniawan Stiyanto dan M. Haryono kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (17/3/2025) degan agenda mendengar keterangan dari sejumlah saksi.

Empat orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang dilaksanakan di ruang sidang tirta tersebut.

Keempat saksi tersebut masing-masing adalah istri dari korban Budiman Arisandi yang bernama Sidah, Neneng Maulana (ayah kandung korban), Gusnawarman (pemilik pikap) dan Predi (perwakilan kantor ekpedisi di Sampit).

Sidah dan Neneng sendiri mendapatkan giliran pertama untuk memberikan keterangan dalam sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim, Muhammad Romdes, SH itu.

Sidah sendiri dalam keterangan dari  kesaksiannya mengatakan bahwa suaminya Budiman Arisandi  memang bekerja sebagai  seorang sopir carteran untuk kendaraan pengangkut barang ekpedisi.

Dijelaskan oleh ibu dari tiga orang anak ini bahwa pada tanggal 26 November 2024 suaminya dihubungi oleh Gusnawarman atau biasa dipanggilan Agus yang merupakan pemilik dari mobil pikap daihatsu grandmax, kendaraan yang biasa dipakai suaminya untuk mengantarkan barang ekpedisi.

Baca Juga :  Kajati Hadiri Vicon dengan Presiden

Dikatakan  bahwa pada saat itu Agus menghubungi suaminya guna menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan barang ekpedisi  ke daerah Sampit dan Pangkalan Bun.

Dikatakannya tawaran pekerjaan dari Agus itupun disanggupi oleh Budiman dan selanjutnya korban pun berangkat dengan menggunakan mobil pikap daihatsu grandmax milik Agus dari Banjarmasin ke wilayah Kalteng dengan membawa muatan barang ekpedisi.

Sidah sendiri mengingat dirinya ada beberapa kali menghubungi suaminya baik lewat sambungan telepon maupun pesan WA saat suaminya masih dalam perjalanan dari Banjarmasin sampai sekitar kota Palangka Raya.

“Ada menghubungi yang waktu suami saya katanya lagi di dekat Jembatan Tumbang Nusa istirahat sama temannya,” kata sidah.

Diterangkannya bahwa kontak terakhir dengan suaminya terjadi pada tanggal 27 November 2024 sekitar pukul 11.00 wib siang.

“Waktu itu dia menghubungi saya lewat WA minta dikirimkan barcode untuk beli minyak,” terangnya lagi.

Sidah mengaku bahwa setelah itu dirinya tidak lagi bisa menghubungi suaminya baik lewat sambungan telepon maupun pesan WhatsApp (WA).

Baca Juga :  Masih Pandemi, Kajari Kobar Ingatkan Pegawai Terapkan Prokes

“Saya ada mencoba menghubungi lagi sekitar jam 04.00 (sore) tapi tidak bisa dihubungi lagi,” kata Sidah.

Sidah mengaku semakin bingung setelah ke esok harinya mendapat informasi dari Agus bahwa suaminya dikatakan belum sampai di alamat yang harus dituju di Kota Sampit.

Sidah kemudian mencoba beberapa kali menghubungi nomor handphone yang digunakan namun tetap tidak bisa tersambung.

“Handphonenya mati,” kata Sidah saat di tanya oleh hakim Romdes.

Sidah kemudian mencoba meminta bantuan teman-teman suaminya yang juga sesama sopir untuk mencari tahu keberadaan suaminya.

Dia juga sempat menghubungi pihak kepolisian guna melaporkan hilangnya korban.

Hingga akhir pada tanggal 7 Desember 2024, Sidah mengaku dirinya dikabari oleh Agus terkait kabar penemuan sesosok mayat tak di kenal di wilayah Kabupaten Katingan yang diduga korban adalah Budiman Arisandi.

Sidah sendiri mengaku yakin bahwa sosok mayat adalah suaminya dari beberapa ciri ciri yang dikenalinya seperti dari pakaian yang dikenakan oleh korban saat terakhir meninggalkan rumah. (sja/ala)

PALANGKA RAYA–Sidang perkara kasus penembakan dan pembunuhan terhadap Budiman Arisandi, seorang sopir pengangkut barang ekpedisi yang dilakukan oleh dua orang terdakwa yaitu Anton Kurniawan Stiyanto dan M. Haryono kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Senin (17/3/2025) degan agenda mendengar keterangan dari sejumlah saksi.

Empat orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang dilaksanakan di ruang sidang tirta tersebut.

Keempat saksi tersebut masing-masing adalah istri dari korban Budiman Arisandi yang bernama Sidah, Neneng Maulana (ayah kandung korban), Gusnawarman (pemilik pikap) dan Predi (perwakilan kantor ekpedisi di Sampit).

Sidah dan Neneng sendiri mendapatkan giliran pertama untuk memberikan keterangan dalam sidang yang dipimpin ketua Majelis hakim, Muhammad Romdes, SH itu.

Sidah sendiri dalam keterangan dari  kesaksiannya mengatakan bahwa suaminya Budiman Arisandi  memang bekerja sebagai  seorang sopir carteran untuk kendaraan pengangkut barang ekpedisi.

Dijelaskan oleh ibu dari tiga orang anak ini bahwa pada tanggal 26 November 2024 suaminya dihubungi oleh Gusnawarman atau biasa dipanggilan Agus yang merupakan pemilik dari mobil pikap daihatsu grandmax, kendaraan yang biasa dipakai suaminya untuk mengantarkan barang ekpedisi.

Baca Juga :  Kajati Hadiri Vicon dengan Presiden

Dikatakan  bahwa pada saat itu Agus menghubungi suaminya guna menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan barang ekpedisi  ke daerah Sampit dan Pangkalan Bun.

Dikatakannya tawaran pekerjaan dari Agus itupun disanggupi oleh Budiman dan selanjutnya korban pun berangkat dengan menggunakan mobil pikap daihatsu grandmax milik Agus dari Banjarmasin ke wilayah Kalteng dengan membawa muatan barang ekpedisi.

Sidah sendiri mengingat dirinya ada beberapa kali menghubungi suaminya baik lewat sambungan telepon maupun pesan WA saat suaminya masih dalam perjalanan dari Banjarmasin sampai sekitar kota Palangka Raya.

“Ada menghubungi yang waktu suami saya katanya lagi di dekat Jembatan Tumbang Nusa istirahat sama temannya,” kata sidah.

Diterangkannya bahwa kontak terakhir dengan suaminya terjadi pada tanggal 27 November 2024 sekitar pukul 11.00 wib siang.

“Waktu itu dia menghubungi saya lewat WA minta dikirimkan barcode untuk beli minyak,” terangnya lagi.

Sidah mengaku bahwa setelah itu dirinya tidak lagi bisa menghubungi suaminya baik lewat sambungan telepon maupun pesan WhatsApp (WA).

Baca Juga :  Masih Pandemi, Kajari Kobar Ingatkan Pegawai Terapkan Prokes

“Saya ada mencoba menghubungi lagi sekitar jam 04.00 (sore) tapi tidak bisa dihubungi lagi,” kata Sidah.

Sidah mengaku semakin bingung setelah ke esok harinya mendapat informasi dari Agus bahwa suaminya dikatakan belum sampai di alamat yang harus dituju di Kota Sampit.

Sidah kemudian mencoba beberapa kali menghubungi nomor handphone yang digunakan namun tetap tidak bisa tersambung.

“Handphonenya mati,” kata Sidah saat di tanya oleh hakim Romdes.

Sidah kemudian mencoba meminta bantuan teman-teman suaminya yang juga sesama sopir untuk mencari tahu keberadaan suaminya.

Dia juga sempat menghubungi pihak kepolisian guna melaporkan hilangnya korban.

Hingga akhir pada tanggal 7 Desember 2024, Sidah mengaku dirinya dikabari oleh Agus terkait kabar penemuan sesosok mayat tak di kenal di wilayah Kabupaten Katingan yang diduga korban adalah Budiman Arisandi.

Sidah sendiri mengaku yakin bahwa sosok mayat adalah suaminya dari beberapa ciri ciri yang dikenalinya seperti dari pakaian yang dikenakan oleh korban saat terakhir meninggalkan rumah. (sja/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/