Minggu, Maret 23, 2025
23.2 C
Palangkaraya

Pemko Palangka Raya Peringkat Pertama Pencegahan Korupsi Daerah

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kota Palangka Raya memperoleh nilai tertinggi se-Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan skor 91,06.

Penghargaan ini diserahkan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Rabu (19/3/2025).

Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

MCP merupakan indikator yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga Dibedah Lagi

Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola dana desa.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah (PD) yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui berbagai inovasi dan pengawasan yang lebih ketat di seluruh sektor pemerintahan. Ke depan, delapan area intervensi MCP KPK akan terus diperbaiki, agar tata kelola pemerintahan makin baik,” ucap Fairid.

Baca Juga :  Pemko Siap Serahkan LKPD Unaudited 2024

Ia menekankan pentingnya peran serta semua PD dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah kota, termasuk meningkatkan pengawasan internal, agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.

“Dengan pencapaian ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (hms/ce/aza)

PALANGKA RAYA-Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Kota Palangka Raya memperoleh nilai tertinggi se-Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan skor 91,06.

Penghargaan ini diserahkan Ketua KPK RI Setyo Budiyanto kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Achmad Zaini, Rabu (19/3/2025).

Prestasi ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kota Palangka Raya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

MCP merupakan indikator yang digunakan KPK untuk mengukur efektivitas pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga Dibedah Lagi

Penilaian ini mencakup delapan area intervensi utama, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan tata kelola dana desa.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengapresiasi kerja keras seluruh perangkat daerah (PD) yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.

Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya prestasi, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui berbagai inovasi dan pengawasan yang lebih ketat di seluruh sektor pemerintahan. Ke depan, delapan area intervensi MCP KPK akan terus diperbaiki, agar tata kelola pemerintahan makin baik,” ucap Fairid.

Baca Juga :  Pemko Siap Serahkan LKPD Unaudited 2024

Ia menekankan pentingnya peran serta semua PD dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas layanan publik. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan profesional.

Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah kota, termasuk meningkatkan pengawasan internal, agar praktik korupsi dapat dicegah sejak dini.

“Dengan pencapaian ini, diharapkan Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan sistem pemerintahan yang bersih dan transparan,” pungkasnya. (hms/ce/aza)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/