PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya tengah menyiapkan langkah penataan kota, salah satunya melalui penanganan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di lokasi-lokasi yang dinilai tidak semestinya, seperti di halaman depan TVRI.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota, Achmad Zaini menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menata wajah kota agar terlihat lebih tertib dan teratur.
“Jadi memang ke depannya kami akan tata semua supaya wajah kota Palangka Raya ini tertib. Salah satunya dari sisi penanganan PKL,” ujar Achmad Zaini saat ditemui media di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (21/4/2025).
Ia mengakui, masih banyak PKL yang berjualan di bahu jalan dan area-area yang tidak diperuntukkan sebagai lokasi berjualan. Salah satunya di halaman depan TVRI yang selama ini menjadi titik konsentrasi aktivitas PKL.
Untuk itu, Pemko tengah mempersiapkan lokasi alternatif, yakni Pasar Datah Manuah. Pasar tersebut sebelumnya telah ada, dan saat ini sedang dalam tahap pembenahan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palangka Raya.
“Harapan kami nanti para PKL bisa dipindahkan ke sana. Karena banyak juga keluhan dari masyarakat, baik dari sisi estetika kota, keindahan, maupun fungsi ruang,” lanjutnya.Meski begitu, ia menyadari bahwa beberapa pedagang masih enggan dipindahkan karena menilai halaman TVRI sebagai lokasi yang strategis dan sudah dikenal pelanggan.
Namun, ia optimistis jika Pasar Datah Manuah ditata dengan baik, para pembeli juga akan datang ke lokasi baru tersebut.“Kalau tempatnya bagus dan mudah didatangi, pembeli pasti akan datang. Jadi para PKL tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Saat ini, Pemko Palangka Raya masih memberikan kesempatan kepada PKL untuk tetap berjualan di halaman TVRI sambil menunggu proses pembenahan Pasar Datah Manuah selesai.
Pihaknya belum menetapkan waktu pasti relokasi, namun akan segera melakukan sosialisasi dan pemindahan begitu pasar tersebut siap.“Insya Allah akan lebih bagus. Karena kita bukan ingin mematikan usaha para pedagang, tetapi memberikan mereka tempat yang layak dan sesuai dengan peruntukan ruang,” pungkasnya. (ham/ans)