SAMPIT – Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan patroli jarak jauh (PJJ), Selasa (22/4/2025) pagi.
Kegiatan ini dilakukan di tiga penjuru jalan utama antar-kabupaten, yakni: Jalan Cilik Riwut dari Kota Sampit menuju perbatasan Sampit–Kabupaten Katingan, Jalan Jenderal Sudirman hingga KM 86 Desa Sebabi, dan Jalan HM Arsyad menuju Ujung Pandaran.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan patroli dan memberikan imbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (KamseltibcarLantas) di sejumlah titik rest area, tetapi juga melakukan pengaturan serta pengawasan arus lalu lintas di lokasi-lokasi padat aktivitas masyarakat.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas AKP Haryanto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan PJJ merupakan upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan dan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Selain patroli, kami juga melakukan sosialisasi dan edukasi terkait Kamseltibcar kepada pengguna jalan,” terang Kasatlantas.(hms)