Hari Buruh Internasional (May Day) diperingati tiap tanggal 1 Mei. Menjelang itu, Polda Kalteng menggelar apel kesiapan pasukan dan menyatakan kesiapan penuh mengawal seluruh kegiatan masyarakat. Apel ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan peringatan tahunan tersebut berlangsung aman, tertib, dan sesuai hukum.
NOVIA NADIA CLAUDIA, Palangka Raya
APEL kesiapan pasukan untuk mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, dilaksanakan di halaman Barigas Polda Kalteng, Rabu (30/4/2025), dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.
Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa pengamanan Hari Buruh merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh institusi Polri. Seluruh jajaran kepolisian di Kalteng, dari tingkat polda hingga polres di kabupaten/kota, telah dikerahkan untuk mengawal berbagai bentuk kegiatan peringatan Hari Buruh oleh masyarakat.
“Kita ketahui bersama bahwa peringatan Hari Buruh ini merupakan agenda rutin tahunan yang harus dijaga keamanannya. Di Kalimantan Tengah, hampir seluruh daerah akan menggelar kegiatan, mulai dari syukuran, bakti sosial, hingga dialog. Di Kota Palangka Raya, ada juga rencana pelaksanaan unjuk rasa dan dialog terbuka,” kata Irjen Pol Iwan Kurniawan, kemarin.
Ia menjelaskan, Polda Kalteng telah mengambil langkah-langkah preventif dengan melakukan koordinasi bersama seluruh elemen yang akan menyelenggarakan kegiatan. Tujuannya adalah menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama peringatan Hari Buruh.
“Meski ada kegiatan yang sifatnya sederhana seperti syukuran atau bakti sosial, kami tetap melakukan pendekatan, karena potensi kerawanan bisa muncul dari berbagai sisi. Oleh karena itu, pengamanan tetap dilakukan menyeluruh,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa pengamanan akan dilaksanakan secara profesional, sesuai standar operasional prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Polri akan bersikap netral dan melindungi hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Unjuk rasa adalah bagian dari hak konstitusional warga yang dijamin oleh undang-undang. Maka dari itu, menjadi kewajiban kami untuk melindungi dan menjaga agar kegiatan tersebut berlangsung aman dan tertib,” tambahnya.
Kapolda juga memastikan bahwa seluruh personel telah dibekali dengan pelatihan pengamanan aksi unjuk rasa yang humanis dan sesuai prosedur. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan.
“Selagi masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melanggar hukum, saya yakin personel Polri akan bersikap proporsional. Namun, jika ada tindakan di luar kewajaran, anggota tidak akan segan melakukan penindakan sesuai hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga berpesan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing provokasi.“Kegiatan peringatan Hari Buruh ini bukan sekadar momentum perayaan, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara legal.
Mari kita jaga bersama agar pelaksanaannya berjalan damai, aman, dan bermartabat,” pungkasnya. (*/ce/ala)