Kamis, Mei 8, 2025
27.9 C
Palangkaraya

KPU Kalteng Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 12,2 Miliar Rupiah

PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024 kepada pemerintah provinsi (pemprov).

Pengembalian dilakukan secara simbolis di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/5), dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung.

Ketua KPU Kalteng Sastriadi menjelaskan, dana hibah tersebut berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada 26 November 2023, dengan total anggaran Rp87,6 miliar.

Dari anggaran tersebut, KPU Kalteng telah merealisasikan Rp75,3 miliar atau sekitar 85,90 persen. Sisa anggaran sebesar Rp12,2 miliar atau 14 persen dikembalikan kepada pemerintah provinsi.

Sastriadi juga mengungkapkan, sebagian besar anggaran yang telah direalisasikan merupakan hasil sharing antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, dengan nilai mencapai Rp35,2 miliar.

Baca Juga :  Jelang PSU Pilkada Batara, Isu Politik Uang Mencuat, Bawaslu Bergerak

“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada serentak, baik dari sisi anggaran maupun fasilitas pemerintah,” kata Sastriadi, Rabu (7/5).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama pelaksanaan pilkada.

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung mengapresiasi kinerja KPU Kalteng, yang dinilai berjalan baik dan kondusif, meski masih ada satu daerah yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, terutama KPU Kalteng, yang telah bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan pilkada yang aman, damai, dan penuh kegembiraan,” tuturnya.

Leonard menekankan bahwa pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pilkada.

“Ini bukan sekadar bukti kesuksesan, tetapi juga wujud tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik,” tambahnya.

Baca Juga :  KPU Lantik 30 orang PPK dilantik

Ia memastikan dana sisa tersebut telah ditransfer ke rekening kas daerah Pemprov Kalteng dan penggunaannya akan melalui tahapan perencanaan serta penganggaran sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Leonard menyebut Pemprov Kalteng akan terus berkomitmen mengelola sisa anggaran dengan transparan dan bertanggung jawab.

Pemerintah juga melibatkan berbagai institusi, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta lembaga lainnya demi mencegah penyalahgunaan anggaran.

“Ini bentuk akuntabilitas dari penyelenggaraan dan sisi pertanggungjawaban anggaran. Sesuatu yang positif dan disampaikan secara transparan.

Publik pastinya mengetahui. Mengenai mekanisme penganggaran waktu-waktu mendatang, ketika masuk ke kas daerah, akan dibahas lebih lanjut mengenai penggunaannya.

Tidak serta-merta digunakan, tetapi harus melalui proses perencanaan dan penganggaran, guna memastikan penggunaannya bermanfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ovi/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Tahun 2024 kepada pemerintah provinsi (pemprov).

Pengembalian dilakukan secara simbolis di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (7/5), dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung.

Ketua KPU Kalteng Sastriadi menjelaskan, dana hibah tersebut berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani pada 26 November 2023, dengan total anggaran Rp87,6 miliar.

Dari anggaran tersebut, KPU Kalteng telah merealisasikan Rp75,3 miliar atau sekitar 85,90 persen. Sisa anggaran sebesar Rp12,2 miliar atau 14 persen dikembalikan kepada pemerintah provinsi.

Sastriadi juga mengungkapkan, sebagian besar anggaran yang telah direalisasikan merupakan hasil sharing antara KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, dengan nilai mencapai Rp35,2 miliar.

Baca Juga :  Jelang PSU Pilkada Batara, Isu Politik Uang Mencuat, Bawaslu Bergerak

“Kami sangat mengapresiasi dukungan pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada serentak, baik dari sisi anggaran maupun fasilitas pemerintah,” kata Sastriadi, Rabu (7/5).

Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan selama pelaksanaan pilkada.

Pada kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung mengapresiasi kinerja KPU Kalteng, yang dinilai berjalan baik dan kondusif, meski masih ada satu daerah yang berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, terutama KPU Kalteng, yang telah bersinergi dan berkolaborasi untuk menciptakan pilkada yang aman, damai, dan penuh kegembiraan,” tuturnya.

Leonard menekankan bahwa pengembalian sisa dana hibah ini menunjukkan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pilkada.

“Ini bukan sekadar bukti kesuksesan, tetapi juga wujud tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik,” tambahnya.

Baca Juga :  KPU Lantik 30 orang PPK dilantik

Ia memastikan dana sisa tersebut telah ditransfer ke rekening kas daerah Pemprov Kalteng dan penggunaannya akan melalui tahapan perencanaan serta penganggaran sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Leonard menyebut Pemprov Kalteng akan terus berkomitmen mengelola sisa anggaran dengan transparan dan bertanggung jawab.

Pemerintah juga melibatkan berbagai institusi, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta lembaga lainnya demi mencegah penyalahgunaan anggaran.

“Ini bentuk akuntabilitas dari penyelenggaraan dan sisi pertanggungjawaban anggaran. Sesuatu yang positif dan disampaikan secara transparan.

Publik pastinya mengetahui. Mengenai mekanisme penganggaran waktu-waktu mendatang, ketika masuk ke kas daerah, akan dibahas lebih lanjut mengenai penggunaannya.

Tidak serta-merta digunakan, tetapi harus melalui proses perencanaan dan penganggaran, guna memastikan penggunaannya bermanfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (ovi/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/