Jumat, November 22, 2024
23.5 C
Palangkaraya

Penetapan Pj Kepala Daerah Menunggu Sidang TPA

 “Sidang TPA belum selesai semuanya. Untuk beberapa daerah memang sudah dilakukan sidang TPA. Terutama daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir awal September ini”.

Benni Irwan

Kapuspen Kemendagri RI

PALANGKA RAYA-Proses penjaringan penjabat (pj) kepala daerah untuk 10 kabupaten/kota di Kalteng masih bergulir di pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Nama-nama calon sudah diusulkan ke Kemendagri. DPRD kabupaten/kota dan Pemprov Kalteng yang memiliki hak untuk mengusulkan, sejauh ini sudah mengajukan calon ke pusat. Rata-rata mengajukan tiga nama.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI, Benny Irwan menjelaskan, pihaknya sudah menerima beberapa usulan nama kandidat pj kepala daerah, baik dari DPRD kabupaten/kota, Pemprov Kalteng, maupun kementerian/lembaga.

“Di bulan September ini ada 85 daerah, dengan 10 provinsi dan 75 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya akan berkakhir, 10 kabupaten/kota di antaranya ada di Kalteng,” beber Benni Irwan kepada Kalteng Pos, Jumat (1/9).

Untuk daerah Kalteng, lanjut Benni, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, baik DPRD kabupaten/kota maupun Pemprov Kalteng sudah mengusulkan nama-nama kandidat pj kepala daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Jeli Melihat Potensi Usaha

“Masing-masing daerah, baik dari DPRD kabupaten/kota maupun Pemprov Kalteng, rata-rata sudah mengusulkan tiga kandidat untuk satu daerah,” ungkapnya.

Benni menyebut ada beberapa daerah yang sudah dilakukan pembahasan awal atau sidang Pra-Tim Penilai Akhir (TPA). Pada Kamis sore (31/8), sudah dilakukan sidang TPA untuk beberapa daerah. Namun Benni tidak dapat menyebutkan secara terperinci daerah-daerah yang dimaksud.

“Sidang TPA belum selesai semuanya. Untuk beberapa daerah itu memang sudah dilakukan sidang TPA, terutama daerah-daerah masa jabatan kepala daerahnya berakhir awal September ini,” sebutnya.

Disinggung terkait apakah sudah ada kabupaten/kota di Kalteng yang kandidat pj kepala daerahnya dilakukan sidang TPA, Benni tidak dapat memastikan, karena ia tidak tahu berakhirnya masa jabatan kepala daerah definitif untuk tiap daerah.

“Di bulan September itu, ada yang tanggal di awal bulan, pertengahan, ada yang di akhir bulan. Saya tidak tahu apakah ada daerah di Kalteng yang dibahas di awal, tidak tahu, saya belum dapat informasi,” ujarnya.

Benni menyebut, untuk penyelesaian penetapan pj kepala daerah, pihaknya menargetkan sebelum masa jabatan kepala daerah definitif berkahir, pj kepala daerah sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Jerih Payah Membangun Studio Foto Sederhana

“Kami berharap pj kepala daerah sudah ditetapkan beberapa hari sebelum jabatan kepala daerah definitif habis, sehingga tidak terjadi kekosongan kepala daerah,” tuturnya.

Benni meminta kepada pemerintah daerah dan masyarakat tetap sabar menunggu hasil akhir. Nantinya, proses-proses itu akan dilangsungkan sesuai dengan jadwal dan ditindaklanjuti dengan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan. Ada usulan, ada Pra-TPA, kemudian ada TPA, lalu nanti akan dihasilkan untuk ditetapkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Kita tunggu saja hasilnya, semoga masing-masing daerah mendapat yang terbaik untuk daerahnya. Bersama dengan pj terpilih, mari kita sama-sama melanjutkan pembangunan di daerah masing-masing,” tandasnya.

Seperti diketahui, ada 10 kabupaten/kota di Kalteng yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir bulan ini. Yakni Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Timur, Barito Utara, Murung Raya, Katingan, Seruyan, Sukamara dan Lamandau. Kesepuluh daerah tersebut nantinya akan dipimpin oleh pj bupati/wali kota hingga terpilihnya kepala daerah definitif. (dan/ce/ala)

 “Sidang TPA belum selesai semuanya. Untuk beberapa daerah memang sudah dilakukan sidang TPA. Terutama daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir awal September ini”.

Benni Irwan

Kapuspen Kemendagri RI

PALANGKA RAYA-Proses penjaringan penjabat (pj) kepala daerah untuk 10 kabupaten/kota di Kalteng masih bergulir di pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Nama-nama calon sudah diusulkan ke Kemendagri. DPRD kabupaten/kota dan Pemprov Kalteng yang memiliki hak untuk mengusulkan, sejauh ini sudah mengajukan calon ke pusat. Rata-rata mengajukan tiga nama.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri RI, Benny Irwan menjelaskan, pihaknya sudah menerima beberapa usulan nama kandidat pj kepala daerah, baik dari DPRD kabupaten/kota, Pemprov Kalteng, maupun kementerian/lembaga.

“Di bulan September ini ada 85 daerah, dengan 10 provinsi dan 75 kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya akan berkakhir, 10 kabupaten/kota di antaranya ada di Kalteng,” beber Benni Irwan kepada Kalteng Pos, Jumat (1/9).

Untuk daerah Kalteng, lanjut Benni, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, baik DPRD kabupaten/kota maupun Pemprov Kalteng sudah mengusulkan nama-nama kandidat pj kepala daerah.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Jeli Melihat Potensi Usaha

“Masing-masing daerah, baik dari DPRD kabupaten/kota maupun Pemprov Kalteng, rata-rata sudah mengusulkan tiga kandidat untuk satu daerah,” ungkapnya.

Benni menyebut ada beberapa daerah yang sudah dilakukan pembahasan awal atau sidang Pra-Tim Penilai Akhir (TPA). Pada Kamis sore (31/8), sudah dilakukan sidang TPA untuk beberapa daerah. Namun Benni tidak dapat menyebutkan secara terperinci daerah-daerah yang dimaksud.

“Sidang TPA belum selesai semuanya. Untuk beberapa daerah itu memang sudah dilakukan sidang TPA, terutama daerah-daerah masa jabatan kepala daerahnya berakhir awal September ini,” sebutnya.

Disinggung terkait apakah sudah ada kabupaten/kota di Kalteng yang kandidat pj kepala daerahnya dilakukan sidang TPA, Benni tidak dapat memastikan, karena ia tidak tahu berakhirnya masa jabatan kepala daerah definitif untuk tiap daerah.

“Di bulan September itu, ada yang tanggal di awal bulan, pertengahan, ada yang di akhir bulan. Saya tidak tahu apakah ada daerah di Kalteng yang dibahas di awal, tidak tahu, saya belum dapat informasi,” ujarnya.

Benni menyebut, untuk penyelesaian penetapan pj kepala daerah, pihaknya menargetkan sebelum masa jabatan kepala daerah definitif berkahir, pj kepala daerah sudah ditetapkan.

Baca Juga :  Jerih Payah Membangun Studio Foto Sederhana

“Kami berharap pj kepala daerah sudah ditetapkan beberapa hari sebelum jabatan kepala daerah definitif habis, sehingga tidak terjadi kekosongan kepala daerah,” tuturnya.

Benni meminta kepada pemerintah daerah dan masyarakat tetap sabar menunggu hasil akhir. Nantinya, proses-proses itu akan dilangsungkan sesuai dengan jadwal dan ditindaklanjuti dengan tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan. Ada usulan, ada Pra-TPA, kemudian ada TPA, lalu nanti akan dihasilkan untuk ditetapkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Kita tunggu saja hasilnya, semoga masing-masing daerah mendapat yang terbaik untuk daerahnya. Bersama dengan pj terpilih, mari kita sama-sama melanjutkan pembangunan di daerah masing-masing,” tandasnya.

Seperti diketahui, ada 10 kabupaten/kota di Kalteng yang masa jabatan kepala daerahnya akan berakhir bulan ini. Yakni Kota Palangka Raya, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Timur, Barito Utara, Murung Raya, Katingan, Seruyan, Sukamara dan Lamandau. Kesepuluh daerah tersebut nantinya akan dipimpin oleh pj bupati/wali kota hingga terpilihnya kepala daerah definitif. (dan/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/