Rabu, November 6, 2024
23.7 C
Palangkaraya

Rilis Akhir Tahun Polresta Palangka Raya

Tiga Kasus Besar Diungkap, Angka Lakalantas Naik Drastis

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya membeberkan situasi kamtibmas dan pencapaian satu tahun terakhir. Ada tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap. Meliputi pengungkapan kasus pembunuhan berencana dialami pasangan suami istri di Jalan Cempaka, pengungkapan pembunuhan terhadap anggota Polri di daerah Ponton, dan mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba seberat 1,2 kilogram.

“Nama Polresta Palangka Raya juga diharumkan atas penghargaan yabng diterima, yaitu pelayanan SKCK menduduki peringkat 1 Indonesia,”ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa kepada awak media Sabtu (31/12/2022).

Untuk tindak pidana pada tahun 2022, ada 534 kasus tindak pidana. Turun 13,99 persen atau 75 perkara disbanding tahun 2021. Penyelesaian sebanyak 382 kasus, termasuk kasus tahun sebelumnya. Kasus pencurian mendominasi dengan 146 kasus, pencurian dengan pemberatan mencapai 70 kasus. (Lihat tabel).

Baca Juga :  Terlalu! Bukannya Ditolong, Barang Korban Kecelakaan Malah Digondol

Sementara itu, terkait lakalantas dan pelanggaran lalu lintas, semua mengalami kenaikan. Mulai dari jumlah lakalantas yang mencapai 142 kasus, meninggal 48 orang, dan jumlah pengendara yang terkena tilang mencapai 1.499 orang. Rata-rata kecelakaan diakibatkan karena kelalaian manusia.Mulai melanggar batas kecepatan sampai melanggar lalu lintas.

“Memang pendidikan dan pengetahuannya kurang, ada beberapa juga disebabkan sarana prasarana,”kata Budi.(*rid/ena/ram).

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya membeberkan situasi kamtibmas dan pencapaian satu tahun terakhir. Ada tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap. Meliputi pengungkapan kasus pembunuhan berencana dialami pasangan suami istri di Jalan Cempaka, pengungkapan pembunuhan terhadap anggota Polri di daerah Ponton, dan mengungkapkan kasus penyalahgunaan narkoba seberat 1,2 kilogram.

“Nama Polresta Palangka Raya juga diharumkan atas penghargaan yabng diterima, yaitu pelayanan SKCK menduduki peringkat 1 Indonesia,”ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa kepada awak media Sabtu (31/12/2022).

Untuk tindak pidana pada tahun 2022, ada 534 kasus tindak pidana. Turun 13,99 persen atau 75 perkara disbanding tahun 2021. Penyelesaian sebanyak 382 kasus, termasuk kasus tahun sebelumnya. Kasus pencurian mendominasi dengan 146 kasus, pencurian dengan pemberatan mencapai 70 kasus. (Lihat tabel).

Baca Juga :  Terlalu! Bukannya Ditolong, Barang Korban Kecelakaan Malah Digondol

Sementara itu, terkait lakalantas dan pelanggaran lalu lintas, semua mengalami kenaikan. Mulai dari jumlah lakalantas yang mencapai 142 kasus, meninggal 48 orang, dan jumlah pengendara yang terkena tilang mencapai 1.499 orang. Rata-rata kecelakaan diakibatkan karena kelalaian manusia.Mulai melanggar batas kecepatan sampai melanggar lalu lintas.

“Memang pendidikan dan pengetahuannya kurang, ada beberapa juga disebabkan sarana prasarana,”kata Budi.(*rid/ena/ram).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/