Rabu, Juni 4, 2025
24.8 C
Palangkaraya

Jimmy Carter Bertarung di Pilkada Batara, Ini Sosok Pengganti di DPRD Kalteng?

PALANGKA RAYA,KALTENG POS—Keputusan Jimmy Carter untuk maju sebagai calon bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Batara) 2025 membawa dampak signifikan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Setelah resmi mendaftar ke KPU Barito Utara, Jimmy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, sehingga meninggalkan satu kursi strategis yang harus segera diisi.

Menanggapi dinamika ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalteng segera menyusun langkah politik. Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, Junaidi, menyampaikan bahwa partainya akan menggelar rapat pleno pada Minggu, 1 Juni 2025, untuk membahas tiga agenda penting menyikapi pencalonan Jimmy Carter dalam Pilkada Barito Utara 2025.

Baca Juga :  Wow! Gara-gara Kasus Ini, CU Betang Asi Rugi Lebih 2 Miliar

“Rapat pleno akan memutuskan tiga hal utama, yakni pengganti Ketua Fraksi Demokrat, pengusulan nama untuk posisi Wakil Ketua III DPRD Kalteng, dan penentuan calon Pergantian Antarwaktu (PAW) Jimmy Carter,” ujar Junaidi, Sabtu (31/5/2025).

DPRD Kalteng pun telah menjadwalkan rapat paripurna pada 3 Juni 2025 untuk agenda pemberhentian resmi Jimmy Carter sebagai anggota DPRD sekaligus dari jabatan pimpinan dewan.

Terkait calon PAW untuk DPRD Kalteng, Junaidi menyebut bahwa berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, nama Amonius Tuyum kemungkinan besar akan mengisi posisi yang ditinggalkan Jimmy. Amonius diketahui berada di peringkat ketiga suara terbanyak setelah Kasri Yani di daerah pemilihan Kalteng IV.

Baca Juga :  Mayat di Bukit Batu Kasongan Diduga Korban Pembunuhan Oknum Polisi

“Secara ketentuan, Amonius adalah calon legislatif berikutnya dari dapil tersebut. Namun, kami tetap menunggu surat keterangan resmi dari KPU sebagai dasar untuk mengajukan usulan PAW ke DPP Partai Demokrat,” jelas Junaidi.

Ia menegaskan, meski nama Amonius telah tercantum dalam SK KPU, DPD Demokrat tetap memerlukan bukti administratif resmi sebelum melanjutkan proses ke tingkat pusat dan DPRD Kalteng.

“Kami berkoordinasi dengan KPU untuk memperoleh surat keterangan resmi. Setelah itu, kami akan menyerahkan dokumen ke DPP Partai Demokrat dan melanjutkan proses PAW di DPRD,” tutup Junaidi. (ovi)

PALANGKA RAYA,KALTENG POS—Keputusan Jimmy Carter untuk maju sebagai calon bupati dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara (Batara) 2025 membawa dampak signifikan di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Setelah resmi mendaftar ke KPU Barito Utara, Jimmy mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, sehingga meninggalkan satu kursi strategis yang harus segera diisi.

Menanggapi dinamika ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalteng segera menyusun langkah politik. Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalteng, Junaidi, menyampaikan bahwa partainya akan menggelar rapat pleno pada Minggu, 1 Juni 2025, untuk membahas tiga agenda penting menyikapi pencalonan Jimmy Carter dalam Pilkada Barito Utara 2025.

Baca Juga :  Wow! Gara-gara Kasus Ini, CU Betang Asi Rugi Lebih 2 Miliar

“Rapat pleno akan memutuskan tiga hal utama, yakni pengganti Ketua Fraksi Demokrat, pengusulan nama untuk posisi Wakil Ketua III DPRD Kalteng, dan penentuan calon Pergantian Antarwaktu (PAW) Jimmy Carter,” ujar Junaidi, Sabtu (31/5/2025).

DPRD Kalteng pun telah menjadwalkan rapat paripurna pada 3 Juni 2025 untuk agenda pemberhentian resmi Jimmy Carter sebagai anggota DPRD sekaligus dari jabatan pimpinan dewan.

Terkait calon PAW untuk DPRD Kalteng, Junaidi menyebut bahwa berdasarkan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024, nama Amonius Tuyum kemungkinan besar akan mengisi posisi yang ditinggalkan Jimmy. Amonius diketahui berada di peringkat ketiga suara terbanyak setelah Kasri Yani di daerah pemilihan Kalteng IV.

Baca Juga :  Mayat di Bukit Batu Kasongan Diduga Korban Pembunuhan Oknum Polisi

“Secara ketentuan, Amonius adalah calon legislatif berikutnya dari dapil tersebut. Namun, kami tetap menunggu surat keterangan resmi dari KPU sebagai dasar untuk mengajukan usulan PAW ke DPP Partai Demokrat,” jelas Junaidi.

Ia menegaskan, meski nama Amonius telah tercantum dalam SK KPU, DPD Demokrat tetap memerlukan bukti administratif resmi sebelum melanjutkan proses ke tingkat pusat dan DPRD Kalteng.

“Kami berkoordinasi dengan KPU untuk memperoleh surat keterangan resmi. Setelah itu, kami akan menyerahkan dokumen ke DPP Partai Demokrat dan melanjutkan proses PAW di DPRD,” tutup Junaidi. (ovi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/