Semua penumpang sudah dipastikan membekali diri dengan surat keterangan bebas Covid-19. Sesaat sebelum masuk ruang tunggu, para penumpang melintasi tempat cuci tangan. Mereka diwajibkan mencuci tangan menggunakan sabun. Kemudian harus melintasi alat pendeteksi suhu. Jumlah antrean dibatasi dengan menerapkan jaga jarak.
Jika lolos, petugas Karantina Kesehatan di Pelabuhan Sampit sudah siap mengecek surat bebas Covid-19 hasil swab antigen.
Koordinator Karantina Kesehatan di Pelabuhan Sampit, Rahmandani menyampaikan, pengambilan swab antigen yang diwajibakan kepada penumpang 1×24 jam. Bila ada penumpang yang ditemukan tidak memenuhi syarat, akan dikembalikan ke agen atau ke otoritas kapal.
BACA JUGA: Semua Pintu Masuk Kalsel Akan Disekat
“Sebelum naik kapal atau waktu di ruang tunggu, kami juga membantu para penumpang untuk mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau aplikasi Indonesian Health Alert Card (EHAC) milik Kementerian Kesehatan,” ungkapnya kepada Kalteng Pos.
Untuk kedatangan penumpang di hari sebelumnya, lanjut Dani, sapaan akrab Rahmandani, KM Kirana 1 dari Semarang hanya membawa 13 orang penumpang yang melengkapi diri dengan surat bebas Covid-19 melalui swab PCR.