Jumat, November 22, 2024
24.1 C
Palangkaraya

Lima Desa Tuntut PT CKS Medco Realisasikan Plasma

“Ini menyangkut hak-hak masyarakat, semoga nantinya dapat solusi terbaik yang menguntungkan masyarakat, saya berharap tetap jadikan undang-undang sebagai panglimanya”

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo

KUALA PEMBUANG-Masyarakat lima desa di Kabupaten Seruyan menuntut PT Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS) Medco segera merealisasikan plasma. Hal itu disampaikan masyarakat saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak legislatif dan eksekutif di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Rabu (2/6).

RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo itu diikuti oleh kepala desa (kades), ketua adat, dan tokoh masyarakat dari Desa Teluk Bayur, Desa Durian Kait, Desa Kalang, Desa Tangga Batu, dan Desa Derawa, serta pihak eksekutif yang diwakili Kepala Bagian Ekonomi Setda Seruyan.  

Baca Juga :  PD Didorong Meningkatkan Realisasi PAD

Kepala Desa (Kades) Durian Kait Barnabas sangat berharap agar retribusi plasma dari PT CKS Medco segera direalisasikan untuk masyarakat lima desa tersebut. Hingga saat ini warga di lima desa belum mendapatkan plasma.

“Padahal di dalam aturan undang-undang yang berlaku sudah dijelaskan bahwa pemerintah mewajibkan 20persen dari HGU untuk plasma sawit,” tegas Barnabas, kemarin.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat undangan dari lima desa bersangkutan, sehubungan dengan permintaan masyarakat lokal yang berdomisili di sekitar PT CKS Medco yang mendesak pemerintah memperhatikan tuntutan mereka terhadap perusahaan terkait plasma.

“Ini menyangkut hak-hak masyarakat, semoga nantinya dapat solusi terbaik yang menguntungkan masyarakat, saya berharap tetap jadikan undang-undang sebagai panglimanya”

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo

KUALA PEMBUANG-Masyarakat lima desa di Kabupaten Seruyan menuntut PT Ciptatani Kumai Sejahtera (CKS) Medco segera merealisasikan plasma. Hal itu disampaikan masyarakat saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak legislatif dan eksekutif di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Rabu (2/6).

RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo itu diikuti oleh kepala desa (kades), ketua adat, dan tokoh masyarakat dari Desa Teluk Bayur, Desa Durian Kait, Desa Kalang, Desa Tangga Batu, dan Desa Derawa, serta pihak eksekutif yang diwakili Kepala Bagian Ekonomi Setda Seruyan.  

Baca Juga :  PD Didorong Meningkatkan Realisasi PAD

Kepala Desa (Kades) Durian Kait Barnabas sangat berharap agar retribusi plasma dari PT CKS Medco segera direalisasikan untuk masyarakat lima desa tersebut. Hingga saat ini warga di lima desa belum mendapatkan plasma.

“Padahal di dalam aturan undang-undang yang berlaku sudah dijelaskan bahwa pemerintah mewajibkan 20persen dari HGU untuk plasma sawit,” tegas Barnabas, kemarin.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, RDP tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas surat undangan dari lima desa bersangkutan, sehubungan dengan permintaan masyarakat lokal yang berdomisili di sekitar PT CKS Medco yang mendesak pemerintah memperhatikan tuntutan mereka terhadap perusahaan terkait plasma.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/