Minggu, September 8, 2024
31.4 C
Palangkaraya

Dukungan Pemekaran Provinsi Baru di Kalteng Semakin Menguat

PALANGKA RAYA-Perjuangan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran untuk memekarkan Provinsi Kotawaringin, Barito Raya, dan Kabupaten Kapuas Ngaju mendapat respons positif. Kalangan wakil rakyat di DPRD Kalteng dan inisiator pemekaran memberikan dukungan penuh, agar pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Bumi Tambun Bungai segera terwujud.

Dukungan pemekaran dua provinsi dan satu kabupaten tersebut datang dari Siswandi, anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (dapil IV) yang meliputi wilayah Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya. Menurut Siswanti, sudah saatnya Provinsi Kalteng dimekarkan jadi beberapa provinsi. Salah satunya Provinsi Barito Raya.

“Sudah layak Provinsi Kalteng untuk dimekarkan, salah satunya wilayah DAS Barito, karena memang wilayah kita (Kalteng) begitu luas,” tutur Siswandi kepada wartawan, Selasa (3/1).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, wacana pemekaran Provinsi Barito Raya sudah ada jauh sebelum munculnya wacana pemekaran Provinsi Kotawaringin. Jika pemekaran provinsi bisa direalisakan, maka koordinasi dan pemantauan akan lebih cepat dan mudah, karena wilayah DAS Barito cukup jauh dari ibu kota Provinsi Kalteng saat ini. Apalagi wilayah Barito berbatasan langsung dengan ibu kota negara (IKN) baru yang terletak di daerah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sudah selayaknya dimekarkan, mengingat berbatasan dengan IKN, potensi daerah cukup memadai, pengelolaan anggaran akan lebih efisien karena memiliki anggaran sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ada empat kabupaten di wilayah Barito yang dipastikan masuk dalam teritorial Provinsi Barito Raya nanti. Yakni Kabupaten Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, dan Murung Raya. “Tidak tertutup kemungkinan Barito Kuala dan Kapuas Ngaju juga akan menjadi bagian, kalau Kabupaten Kapuas dimekarkan,” ujarnya.

Ada keinginan anggota DPRD Kalteng dari dapil IV untuk merajut silaturahmi dengan panitia pembentukan Provinsi Barito Raya, melanjutkan progres pemekaran provinsi.

Baca Juga :  Pastikan Program Vaksinasi Massal Optimal

Salah satu anggota panitia yang ikut andil dalam wacana pemekaran ini adalah Achmad Rasyid. Menurutnya, progres pemekaran masih dalam daftar tunggu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena masih ada persyaratan yang belum bisa dipenuhi. Yakni minimal harus ada lima kabupaten yang akan bergabung dalam wilayah Provinsi Barito Raya.

“Saya lebih mendukung pemekaran Provinsi Barito Raya, malahan saya yang ikut andil dalam panitia pemekaran ini, karena Kalteng punya wilayah yang sangat luas, sudah selayaknya untuk dimekarkan jadi tiga provinsi,” ucapnya.

“Kita sudah melihat, dulu Kalteng hanya enam kabupaten/kota, kemudian dimekarkan menjadi 14 kabupaten/kota, kita bisa lihat bagaimana daerah berkembang, maka dengan dimekarkan provinsi, pembangunan akan jauh lebih berkembang karena daerah bisa mengelola sendiri anggaran,” tambah pria yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini.

Kini tinggal menunggu apakah wilayah DAS Barito punya potensi untuk dimekarkan, atau harus menunggu pemekaran daerah Kapuas Hulu. Apabila itu bisa terpenuhi, maka tinggal menunggu persetujuan pemerintah daerah dan DPRD provinsi.

Dijelaskannya, wacana pemekaran ini sudah digaungkan sejak tiga puluh tahun lalu. Karena itu perlu dibentuk kembali pengurus panitia pemekaran untuk saat ini.

“Para penggagas saat itu, beberapa di antaranta sudah meninggal, ada juga yang sudah memasuki usia senja, jadi kami punya rencana untuk memperbaiki susunan kepanitian tersebut,” tegas Rasyid.

Seperti diketahui, wacana pemekaran provinsi baru di Kalteng makin menggema. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran terus memperjuangkan pembentukan DOB di Bumi Tambun Bungai. Dua provinsi baru yang sedang diusulkan adalah Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya. Selain itu ada usulan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju. Sejauh ini usulan pemekaran dua provinsi dan satu kabupaten tersebut tengah dibahas di Kemendagri RI.

Baca Juga :  PT Sungai Rangit Dinyatakan Bersalah Secara Adat

Menindaklanjuti usulan pemekaran ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama bupati dan ketua DPRD kabupaten terkait berencana untuk beraudiensi dengan pemerintah pusat.

Sekda Kalteng H Nuryakin mengatakan, sudah ada arahan gubernur untuk bersurat ke pusat terkait permintaan pertemuan membahas rencana pemekaran wilayah. Harapannya pertemuan itu dapat dilaksanakan bulan Januari ini, atau paling lambat Februari nanti.

“Rencananya bulan ini, paling lambat Februari, tapi kepastian jadwalnya menunggu dari pemerintah pusat, kami hanya bermohon saja, mudah-mudahan pusat ada waktu untuk bertemu membahas hal itu,” kata Sekda Kalteng H Nuryakin saat diwawancarai di kantor gubernur, Senin (2/1).

Nuryakin menyebut, pemekaran suatu daerah punya tolok ukur tersendiri. Seperti jumlah penduduk, pendapatan, ekonomi, ketersediaan infrastruktur, sumber daya alam (SDA), dan lainnya. Tentu saja pertimbangan-pertimbangan itu memiliki perhitungan tersendiri. Yang berwenang menilai adalah pemerintah pusat.

“Ada variabel-variabel yang diukur, kalau melihat dari segi pergerakan perekonomian, memang di Kabupaten Kobar dan Kotim lebih luas, karena punya pelabuhan yang memungkinkan akses perekonomian lebih luas dan terbuka dengan daerah luar,” katanya.

Meski demikian, lanjut sekda, jika mempertimbangkan wilayah Barito sebagai daerah penyangga IKN Nusantara, maka sangat mungkin untuk dimekarkan juga. Apabila pemerintah pusat menilai perlu dibentuk Provinsi Barito Raya, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada pemekaran.

“Jika demikian, maka tidak lagi melihat aturan, misal saja harus minimal mencakup lima kabupaten sebagai syarat pemekaran, tergantung prioritas kepentingan pemerintah pusat, mislanya perlu ada daerah penyangga yang lebih dekat dengan IKN Nusantara, bisa saja itu menjadi pemikiran pemerintah pusat,” pungkasnya. (irj/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Perjuangan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran untuk memekarkan Provinsi Kotawaringin, Barito Raya, dan Kabupaten Kapuas Ngaju mendapat respons positif. Kalangan wakil rakyat di DPRD Kalteng dan inisiator pemekaran memberikan dukungan penuh, agar pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Bumi Tambun Bungai segera terwujud.

Dukungan pemekaran dua provinsi dan satu kabupaten tersebut datang dari Siswandi, anggota DPRD Kalteng dari daerah pemilihan (dapil IV) yang meliputi wilayah Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara, dan Murung Raya. Menurut Siswanti, sudah saatnya Provinsi Kalteng dimekarkan jadi beberapa provinsi. Salah satunya Provinsi Barito Raya.

“Sudah layak Provinsi Kalteng untuk dimekarkan, salah satunya wilayah DAS Barito, karena memang wilayah kita (Kalteng) begitu luas,” tutur Siswandi kepada wartawan, Selasa (3/1).

Politikus Partai Demokrat itu menjelaskan, wacana pemekaran Provinsi Barito Raya sudah ada jauh sebelum munculnya wacana pemekaran Provinsi Kotawaringin. Jika pemekaran provinsi bisa direalisakan, maka koordinasi dan pemantauan akan lebih cepat dan mudah, karena wilayah DAS Barito cukup jauh dari ibu kota Provinsi Kalteng saat ini. Apalagi wilayah Barito berbatasan langsung dengan ibu kota negara (IKN) baru yang terletak di daerah Kalimantan Timur (Kaltim).

“Sudah selayaknya dimekarkan, mengingat berbatasan dengan IKN, potensi daerah cukup memadai, pengelolaan anggaran akan lebih efisien karena memiliki anggaran sendiri,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, ada empat kabupaten di wilayah Barito yang dipastikan masuk dalam teritorial Provinsi Barito Raya nanti. Yakni Kabupaten Barito Utara, Barito Timur, Barito Selatan, dan Murung Raya. “Tidak tertutup kemungkinan Barito Kuala dan Kapuas Ngaju juga akan menjadi bagian, kalau Kabupaten Kapuas dimekarkan,” ujarnya.

Ada keinginan anggota DPRD Kalteng dari dapil IV untuk merajut silaturahmi dengan panitia pembentukan Provinsi Barito Raya, melanjutkan progres pemekaran provinsi.

Baca Juga :  Pastikan Program Vaksinasi Massal Optimal

Salah satu anggota panitia yang ikut andil dalam wacana pemekaran ini adalah Achmad Rasyid. Menurutnya, progres pemekaran masih dalam daftar tunggu di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena masih ada persyaratan yang belum bisa dipenuhi. Yakni minimal harus ada lima kabupaten yang akan bergabung dalam wilayah Provinsi Barito Raya.

“Saya lebih mendukung pemekaran Provinsi Barito Raya, malahan saya yang ikut andil dalam panitia pemekaran ini, karena Kalteng punya wilayah yang sangat luas, sudah selayaknya untuk dimekarkan jadi tiga provinsi,” ucapnya.

“Kita sudah melihat, dulu Kalteng hanya enam kabupaten/kota, kemudian dimekarkan menjadi 14 kabupaten/kota, kita bisa lihat bagaimana daerah berkembang, maka dengan dimekarkan provinsi, pembangunan akan jauh lebih berkembang karena daerah bisa mengelola sendiri anggaran,” tambah pria yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Kalteng ini.

Kini tinggal menunggu apakah wilayah DAS Barito punya potensi untuk dimekarkan, atau harus menunggu pemekaran daerah Kapuas Hulu. Apabila itu bisa terpenuhi, maka tinggal menunggu persetujuan pemerintah daerah dan DPRD provinsi.

Dijelaskannya, wacana pemekaran ini sudah digaungkan sejak tiga puluh tahun lalu. Karena itu perlu dibentuk kembali pengurus panitia pemekaran untuk saat ini.

“Para penggagas saat itu, beberapa di antaranta sudah meninggal, ada juga yang sudah memasuki usia senja, jadi kami punya rencana untuk memperbaiki susunan kepanitian tersebut,” tegas Rasyid.

Seperti diketahui, wacana pemekaran provinsi baru di Kalteng makin menggema. Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran terus memperjuangkan pembentukan DOB di Bumi Tambun Bungai. Dua provinsi baru yang sedang diusulkan adalah Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya. Selain itu ada usulan pemekaran Kabupaten Kapuas Ngaju. Sejauh ini usulan pemekaran dua provinsi dan satu kabupaten tersebut tengah dibahas di Kemendagri RI.

Baca Juga :  PT Sungai Rangit Dinyatakan Bersalah Secara Adat

Menindaklanjuti usulan pemekaran ini, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran bersama bupati dan ketua DPRD kabupaten terkait berencana untuk beraudiensi dengan pemerintah pusat.

Sekda Kalteng H Nuryakin mengatakan, sudah ada arahan gubernur untuk bersurat ke pusat terkait permintaan pertemuan membahas rencana pemekaran wilayah. Harapannya pertemuan itu dapat dilaksanakan bulan Januari ini, atau paling lambat Februari nanti.

“Rencananya bulan ini, paling lambat Februari, tapi kepastian jadwalnya menunggu dari pemerintah pusat, kami hanya bermohon saja, mudah-mudahan pusat ada waktu untuk bertemu membahas hal itu,” kata Sekda Kalteng H Nuryakin saat diwawancarai di kantor gubernur, Senin (2/1).

Nuryakin menyebut, pemekaran suatu daerah punya tolok ukur tersendiri. Seperti jumlah penduduk, pendapatan, ekonomi, ketersediaan infrastruktur, sumber daya alam (SDA), dan lainnya. Tentu saja pertimbangan-pertimbangan itu memiliki perhitungan tersendiri. Yang berwenang menilai adalah pemerintah pusat.

“Ada variabel-variabel yang diukur, kalau melihat dari segi pergerakan perekonomian, memang di Kabupaten Kobar dan Kotim lebih luas, karena punya pelabuhan yang memungkinkan akses perekonomian lebih luas dan terbuka dengan daerah luar,” katanya.

Meski demikian, lanjut sekda, jika mempertimbangkan wilayah Barito sebagai daerah penyangga IKN Nusantara, maka sangat mungkin untuk dimekarkan juga. Apabila pemerintah pusat menilai perlu dibentuk Provinsi Barito Raya, maka tidak tertutup kemungkinan akan ada pemekaran.

“Jika demikian, maka tidak lagi melihat aturan, misal saja harus minimal mencakup lima kabupaten sebagai syarat pemekaran, tergantung prioritas kepentingan pemerintah pusat, mislanya perlu ada daerah penyangga yang lebih dekat dengan IKN Nusantara, bisa saja itu menjadi pemikiran pemerintah pusat,” pungkasnya. (irj/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/