Jumat, November 22, 2024
25.1 C
Palangkaraya

Gemapatas, Kalteng Tarketkan 10.000 Pemasangan Patok

PALANGKA RAYA-Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) satu juta patok seluruh Indonesia serentak seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Di Palangka Raya dilaksanakan di Jalan Veteran 10, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Jumat (3/2/2023).

Menteri ATR/Kepala BPN Pusat Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan akan ada salah satu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa disertifikatkan.

Tujuan diluncurkannya Gemapatas di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah milik. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalkan konflik maupun sengketa batas tanah di tengah masyarakat. Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023.

Kepala BPN Kota Palangka Raya Budhy Sutrisno mengatakan, akan ada 720 patok yang akan dipasang di wilayah Kelurahan Langkai, Menteng, dan Palangka.

Budhy menuturkan, ke depan pendaftaran tanah akan berbeda dengan sebelumnya. Pada sistem percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), biasanya pengukuran tanah dengan cara mengukur dari satu bidang ke bidang lainya.

“Namun sekarang untuk tiga kelurahan ini nantinya akan dipotret menggunakan drone, selanjutnya akan didata, jadi minimal di Kota Palangka Raya ini nanti minimal tiga kelurahan ini sudah dipetakan dengan drone dan kita atur semua data sertifikasi yang pernah terbit dan yang belum terbit akan kami lunasi, sehingga lurah-lurah di sini tidak waswas lagi untuk menerbitkan SPT,” ucap Budhy.

Baca Juga :  Membentuk Kecintaan Kaum Muda Melestarikan Rimba

Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng Elijas B Tjahajadi menjelaskan, Kalteng mendapat target pemasangan patok sebanyak 10.000 patok yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

“Kesepakatan batas tanah antartetangga bisa meminimalkan potensi konflik dan sengketa tanah. Nantinya kesepakatan tersebut dituangkan dalam satu form, sehingga batas tetangga ini tidak menjadi suatu permasalahan lagi ke depan,” ungkapnya.

Ini merupakan langkah awal untuk pemasangan patok yang sesuai target. Dalam jangka waktu dua tahun ke depan akan ada 30 ribu patok lagi yang akan dipasang.

Ketika ditemui usai pemasangan patok, Yuas Elko mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait tanah milik.

“Mudah-mudahan masyarakat Kalimantan Tengah bisa menikmati dan memanfaatkan sertifikatnya untuk menunjang ekonomi,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Budhy mengatakan pihaknya siap memberantas mafia tanah yang ada di Palangka Raya. Menurutnya aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari mafia tanah, karena keberadaan mafia tanah sangat meresahkan masyarakat.

“Terkait mafia tanah, sesaui arahan pak menteri, akan kami gebuk, masa masyarakat dan khususnya penegak hukum kalah sama mafia tanah, mereka ini (mafia tanah, red) sangat menyengsarakan rakyat,” tegas Budhy.

BPN akan menguatkan kerja sama dengan pihak terkait dalam upaya memberantas mafia tanah. Melalui tim mafia tanah, pihaknya akan terus berkoordinasi dan mengelola keluhan masyarakat terkait tanah.

“Masyarakat bisa melapor ke pihak tim mafia tanah, karena BPN merupakan salah satu bagian dari tim mafia tanah,” tegas Budhy.

Ia juga menjelaskan, karena keterbatasan anggaran, tahun ini hanya tiga kelurahan yang dipotret menggunakan drone. Diperkirakan pada 2025 mendatang semua tanah di wilayah Kota Palangka Raya sudah terpotret menggunakan drone.

Baca Juga :  Camat Ajak Masyarakat Pasang Patok

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu turut mendukung program BPN ini. Pemko Palangka Raya dan BPN akan tetap berkolaborasi terkait perizinan dan pertanahan.

“Sebagai wilayah kerja, kami turut berkomitmen untuk menyukseskan program BPN secara cepat dan tuntas, bahkan baik BPN dan Pemko ada ide atau mengadakan event lomba yang diikuti kecamatan hingga kelurahan, siapa yang paling banyak memasang patok tanah yang pasti memiliki surat dan legalitas yang jelas, nanti ada hadiah dan lainnya karena pemko juga punya visi yang sama,” ungkap Hera di lokasi pemasangan patok, Jalan Veteran 10, kemarin.

Berkaitan dengan itu, lanjut Hera, Wali Kota Fairid Naparin juga turut memperhatikan berbagai permasalahan pertanahan dan teritorial yang ada di Kota Palangka Raya dan berharap tidak ada lagi masalah terkait perizinan lahan dan pertanahan ke depannya. Dengan adanya kolaborasi dan kerja sama dengan BPN, diharapkan ada kesinambungan.

Tidak hanya pemerintah saja, menurut Hera, peran serta masyarakat pun sangat penting, karena masyarakat yang punya kepentingan terkait pertanahan dan lainnya. Pemko dan BPN siap menjadi fasilitator untuk proses administrasi terkait kepemilikan tanah yang sah.

“Baik itu legalitas dan urusan lainya harus tuntas agar tidak ada lagi tumpang tindih dan saling klaim, kalau ada sertifikat hak, tidak ada lagi tumpang tindih, baik itu permasalahan antarwarga maupun permasalahan warga dengan pemerintah, karena ada beberapa permasalahan antara pemerintah dan warga terkait itu,” sebutnya. (irj/ena/ala)

PALANGKA RAYA-Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) satu juta patok seluruh Indonesia serentak seluruh Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Di Palangka Raya dilaksanakan di Jalan Veteran 10, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Jumat (3/2/2023).

Menteri ATR/Kepala BPN Pusat Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengatakan akan ada salah satu upaya untuk merealisasikan 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia untuk bisa disertifikatkan.

Tujuan diluncurkannya Gemapatas di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah milik. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalkan konflik maupun sengketa batas tanah di tengah masyarakat. Gemapatas juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023.

Kepala BPN Kota Palangka Raya Budhy Sutrisno mengatakan, akan ada 720 patok yang akan dipasang di wilayah Kelurahan Langkai, Menteng, dan Palangka.

Budhy menuturkan, ke depan pendaftaran tanah akan berbeda dengan sebelumnya. Pada sistem percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), biasanya pengukuran tanah dengan cara mengukur dari satu bidang ke bidang lainya.

“Namun sekarang untuk tiga kelurahan ini nantinya akan dipotret menggunakan drone, selanjutnya akan didata, jadi minimal di Kota Palangka Raya ini nanti minimal tiga kelurahan ini sudah dipetakan dengan drone dan kita atur semua data sertifikasi yang pernah terbit dan yang belum terbit akan kami lunasi, sehingga lurah-lurah di sini tidak waswas lagi untuk menerbitkan SPT,” ucap Budhy.

Baca Juga :  Membentuk Kecintaan Kaum Muda Melestarikan Rimba

Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng Elijas B Tjahajadi menjelaskan, Kalteng mendapat target pemasangan patok sebanyak 10.000 patok yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

“Kesepakatan batas tanah antartetangga bisa meminimalkan potensi konflik dan sengketa tanah. Nantinya kesepakatan tersebut dituangkan dalam satu form, sehingga batas tetangga ini tidak menjadi suatu permasalahan lagi ke depan,” ungkapnya.

Ini merupakan langkah awal untuk pemasangan patok yang sesuai target. Dalam jangka waktu dua tahun ke depan akan ada 30 ribu patok lagi yang akan dipasang.

Ketika ditemui usai pemasangan patok, Yuas Elko mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum terkait tanah milik.

“Mudah-mudahan masyarakat Kalimantan Tengah bisa menikmati dan memanfaatkan sertifikatnya untuk menunjang ekonomi,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Budhy mengatakan pihaknya siap memberantas mafia tanah yang ada di Palangka Raya. Menurutnya aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari mafia tanah, karena keberadaan mafia tanah sangat meresahkan masyarakat.

“Terkait mafia tanah, sesaui arahan pak menteri, akan kami gebuk, masa masyarakat dan khususnya penegak hukum kalah sama mafia tanah, mereka ini (mafia tanah, red) sangat menyengsarakan rakyat,” tegas Budhy.

BPN akan menguatkan kerja sama dengan pihak terkait dalam upaya memberantas mafia tanah. Melalui tim mafia tanah, pihaknya akan terus berkoordinasi dan mengelola keluhan masyarakat terkait tanah.

“Masyarakat bisa melapor ke pihak tim mafia tanah, karena BPN merupakan salah satu bagian dari tim mafia tanah,” tegas Budhy.

Ia juga menjelaskan, karena keterbatasan anggaran, tahun ini hanya tiga kelurahan yang dipotret menggunakan drone. Diperkirakan pada 2025 mendatang semua tanah di wilayah Kota Palangka Raya sudah terpotret menggunakan drone.

Baca Juga :  Camat Ajak Masyarakat Pasang Patok

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu turut mendukung program BPN ini. Pemko Palangka Raya dan BPN akan tetap berkolaborasi terkait perizinan dan pertanahan.

“Sebagai wilayah kerja, kami turut berkomitmen untuk menyukseskan program BPN secara cepat dan tuntas, bahkan baik BPN dan Pemko ada ide atau mengadakan event lomba yang diikuti kecamatan hingga kelurahan, siapa yang paling banyak memasang patok tanah yang pasti memiliki surat dan legalitas yang jelas, nanti ada hadiah dan lainnya karena pemko juga punya visi yang sama,” ungkap Hera di lokasi pemasangan patok, Jalan Veteran 10, kemarin.

Berkaitan dengan itu, lanjut Hera, Wali Kota Fairid Naparin juga turut memperhatikan berbagai permasalahan pertanahan dan teritorial yang ada di Kota Palangka Raya dan berharap tidak ada lagi masalah terkait perizinan lahan dan pertanahan ke depannya. Dengan adanya kolaborasi dan kerja sama dengan BPN, diharapkan ada kesinambungan.

Tidak hanya pemerintah saja, menurut Hera, peran serta masyarakat pun sangat penting, karena masyarakat yang punya kepentingan terkait pertanahan dan lainnya. Pemko dan BPN siap menjadi fasilitator untuk proses administrasi terkait kepemilikan tanah yang sah.

“Baik itu legalitas dan urusan lainya harus tuntas agar tidak ada lagi tumpang tindih dan saling klaim, kalau ada sertifikat hak, tidak ada lagi tumpang tindih, baik itu permasalahan antarwarga maupun permasalahan warga dengan pemerintah, karena ada beberapa permasalahan antara pemerintah dan warga terkait itu,” sebutnya. (irj/ena/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/