Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

KSOP Sampit Antisipasi Penumpang Selundupan

SAMPIT-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) merinci, selama periode April sampai awal Mei ini, total terdapat 1.795 orang penumpang yang menginjakkan kaki di Sampit, dan ada 4.793 orang penumpang yang bertolak menuju beberapa kota di Pulau Jawa melalui Pelabuhan Sampit.

KSOP memastikan tak akan ada lagi penumpang umum atau pemudik yang ikut berlayar sampai 17 Mei mendatang.

Dalam waktu dekat, ada tiga pelayaran yang masih beroperasi. Meliputi KM Kirana III tujuan Surabaya pada 6 Mei dan 10 Mei, serta KM Kirana I tujuan Semarang pada 7 Mei.

KSOP bersama aparat kepolisian dan keamanan pelabuhan akan mengantisipasi adanya penumpang selundupan.

Kepala KSOP Sampit Thomas Chandra melalui Kepala Seksi Lalu lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Sampit Ita menyampaikan, pelayaran pada 6-17 Mei tidak diperuntukkan bagi penumpang umum, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfi tri 1442 Hijriah.

Baca Juga :  Mantan Tukang Becak dan Penjual Kue Keliling Mengabdi 16 Tahun di Masjid

BACA JUGA: Tak Ada Pembatasan Antar Kabupaten/Kota

SAMPIT-Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) merinci, selama periode April sampai awal Mei ini, total terdapat 1.795 orang penumpang yang menginjakkan kaki di Sampit, dan ada 4.793 orang penumpang yang bertolak menuju beberapa kota di Pulau Jawa melalui Pelabuhan Sampit.

KSOP memastikan tak akan ada lagi penumpang umum atau pemudik yang ikut berlayar sampai 17 Mei mendatang.

Dalam waktu dekat, ada tiga pelayaran yang masih beroperasi. Meliputi KM Kirana III tujuan Surabaya pada 6 Mei dan 10 Mei, serta KM Kirana I tujuan Semarang pada 7 Mei.

KSOP bersama aparat kepolisian dan keamanan pelabuhan akan mengantisipasi adanya penumpang selundupan.

Kepala KSOP Sampit Thomas Chandra melalui Kepala Seksi Lalu lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhanan KSOP Sampit Ita menyampaikan, pelayaran pada 6-17 Mei tidak diperuntukkan bagi penumpang umum, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfi tri 1442 Hijriah.

Baca Juga :  Mantan Tukang Becak dan Penjual Kue Keliling Mengabdi 16 Tahun di Masjid

BACA JUGA: Tak Ada Pembatasan Antar Kabupaten/Kota

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/