PALANGKA RAYA-Tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum (Ditrkimum) Polda Kalteng dan Polres Kotawaringin Barat Kobar mengamankan sejumlah warga yang diduga melakukan aktivitas yang dinilai mengganggu keamanan di wilayah Kotawaringin Barat, Kamis (2/5) dan Jumat (3/5).
Diketahui tiga belas orang warga yang diduga merupakan pelaku pencurian buah sawit di lahan perkebunan sawit PT BJAP I dan PT BJAP II ditangkap oleh polisi.
Selain itu, polisi juga menangkap empat orang yang nekat melakukan penyerangan ke Makopolsek Pangkalan Banteng.
Informasi terkait penangkapan para pelaku pencurian sawit dan pelaku penyerangan di wilayah Kotawaringin Barat itu disampaikan pihak kepolisian dalam rilis pers yang digelar Polda Kalteng, Jumat (3/5).
“Pada Kamis malam dan pagi dini hari tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah, krimum dan polres melakukan tindakan terukur terhadap pelaku aksi pencurian tandan buah segar di wilayah Kotawaringin Barat, khususnya di lahan perkebunan PT BJAP I dan BJAP II,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji.
Dalam pengungkapan kasus pencurian sawit di perkebunan PT BJAP, polisi berhasil menangkap 13 warga yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. “Adapun 13 orang yang berhasil diamankan itu masing masing berinisial EBP, N, B, DK, PL, A, KS, I, M, D, U, G, dan TW,” kata Erlan.
Dikatakan Kabidhumas, dari 13 orang pelaku tersebut, 9 pelaku merupakan laki-laki, sedangkan 4 orang lainnya adalah perempuan.
Lebih lanjut Erlan menjelaskan peran masing-masing pelaku. Sebagian pelaku bertindak sebagai orang yang melakukan pencurian buah sawit di PT BJAP, sedangkan pelaku lainnya merupakan pihak yang menyediakan tempat tinggal (kos) bagi para pelaku, maupun pihak yang mengajak warga lain untuk ikut mencuri.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti perkara berupa 5 unit mobil pikap bermuatan buah sawit segar yang diduga merupakan hasil curian. Polisi juga menyita sejumlah peralatan seperti egrek, tojok, dan angkong yang digunakan para pelaku dalam beraksi.
“Mereka melakukan aksi pencurian ini secara masif dan dilakukan secara berkelompok di berbagai tempat di wilayah perusahaan PT BJAP I dan BJAP II,” terangnya.
Erlan menerangkan, saat ini polisi terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap 13 pelaku untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain. Demi kelancaran pemeriksaan, pelaku pencurian buah sawit tersebut ditahan di Markas Brimob Kompi B Kobar. Terhadap para pelaku dipersangkakan dengan pasal terkait tindak pencurian.
“Sementara ini pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 KUHPidana, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Kabidhumas juga mengatakan, selain mempersangkakan para pelaku dengan pasal pencurian, ada kemungkinan para pelaku dijerat dengan pasal terkait UU Antinarkotika, karena 5 dari 13 orang yang berhasil diamankan itu diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. “Sebelum mereka beraksi (mencuri), mereka terlebih dahulu menggunakan narkoba,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku beralasan menggunakan narkotika dengan tujuan menjaga stamina, agar mereka tetap merasa kuat dan fit saat beraksi di lapangan.
Erlan mengatakan, pihaknya juga masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan peredaran narkoba itu, selain kasus pencurian buah sawit.
Dalam kesempatan yang sama, Erlan juga membeberkan terkait kasus penyerangan empat orang warga ke Mapolsek Pangkalan Banteng.
Dikatakan Erlan, beberapa saat setelah penangkapan para pelaku pencurian sawit di wilayah PT BJAP, Jumat (3/5) sekitar pukul 02.00-02.30 WIB Mapolsek Pangkalan Banteng diserang oleh empat orang warga yang datang menggunakan mobil pikap. Para pelaku itu datang dengan membawa serta senjata tajam jenis Mandau. Mereka sempat berusaha menyerang petugas yang berjaga.
Namun aksi keempat pelaku itu digagalkan polisi. “Untungnya di situ ada petugas yang di BKO-kan, akhirnya para pelaku diamankan,” terangnya.
Terkait motif penyerangan keempat pelaku itu, sejauh ini masih diselidiki. “Itu masih dalam penyelidikan oleh Polres Kobar,” kata Erlan ketika ditanya kemungkinan adanya hubungan keterkaitan antara kasus penyerangan itu dengan penangkapan para pelaku pencurian sawit.
Erlan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara terhadap keempat pelaku berinisial C, K, A, dan S, semuanya merupakan warga Seruyan. Diketahui pula bahwa para pelaku itu positif menggunakan narkoba sebelum beraksi. “Keempat pelaku, sebelum melakukan penyerangan, mereka pakai narkoba,” ungkapnya.
Dengan adanya bukti para pelaku menggunakan narkoba, Erlan mengatakan, itu menjadi bukti bagi kepolisian di jajaran Polda Kalteng untuk makin aktif menggencarkan upaya pemberantasan peredaran narkoba khususnya sabu-sabu di wilayah-wilayah perkebunan sawit.
Erlan juga menghimbau dan mengingatkan masyarakat Kalteng untuk tidak mencuri buah sawit di kebun perusahaan sawit yang ada di wilayah Kalteng. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di wilayah Kalteng demi menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.
“Kami dari Polda Kalteng berkomitmen untuk selalu menjaga kamtibmas, kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kalteng sehingga iklim investasi tetap kondusif,” pungkasnya. (sja/ce/ala)