Site icon KaltengPos

Permohonan Perselisihan Pilkada Palangka Raya Ditolak MK, Fairid: Alhamdulillah

PALANGKA RAYA-Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin ternyata memantau langsung sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini  (5/2/2025).

Putusan dismisal atas permohonan perselisihan hasil pilkada Kota Palangla Raya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim Suhartoyo bersama dengan gugatan pilkada lainnya, Rabu (5/2/2025).

Pada kali ini pihak terkait Fairid-Zaini menyampaikan raya syukurnya. Ia mengaku akan mengikuti proses selanjutnya.

“Alhamdulillah, kita ikuti mekanisme selanjutnya,”ujartegas Fairid kepada Kalteng Pos.irj/ram)

Exit mobile version