Minggu, September 8, 2024
31.4 C
Palangkaraya

Agustiar: Penindakan Pelaku Narkoba Masih Terkesan Setengah-Setengah

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran SKom meminta aparat penegak hukum untuk lebih gereget dan serius dalam upaya penanganan tindak pidana pengedaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.

“Kami sampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya seorang anggota polisi di kawasan Ponton, Kota Palangka Raya,” kata Agustiar kepada Kalteng Pos, Minggu (4/12/2022).

Menurut Agustiar, hal terpenting saat ini adalah segera usut tuntas motif kasus pembunuhan tersebut. Pihak berwajib diminta lebih gereget untuk melakukan pemberantasan narkoba. Apalagi lokasi kejadian masih di wilayah Ponton, yang beberapa waktu lalu terjadi juga kasus narkoba.

“Sangat disayangkan kasus narkoba kembali terjadi di daerah ini (Ponton). Banyak peredaran narkoba yang terjadi, tapi penindakan masih terkesan setengah-setengah. Jika sudah melakukan penggerebekan, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng ini.

Baca Juga :  Kalteng Berpotensi Hujan Lebat

Hal ini menjadi perhatian khusus para penegak hukum, agar dalam melakukan penanganan tidak mencederai semangat pemberantasan narkoba yang digaungkan pemerintah pusat maupun daerah.

Sebagai wakil rakyat asal Bumi Tambun Bungai, pihaknya akan berupaya dan mendorong Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) agar proaktif menyelidiki setiap putusan dan penanganan kasus narkotika yang terjadi, termasuk di Kalteng.

“Jangan sampai hal-hal seperti ini terulang kembali di daerah kita, cukup satu kali ini saja terjadi, ini tugas bersama kita khususnya penegak hukum, juga perlu didukung masyarakat. Dalam memberantas peredaran narkoba harus ada kerja sama dengan sejumlah unsur, termasuk generasi muda.

Baca Juga :  Satlantas Polres Barsel Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Bagi kepolisian dan jaksa penuntut umum diminta untuk memberikan pasal yang berat terhadap setiap tersangka kasus peredaran narkoba, baik pemakai, kurir, maupun bandar narkoba. Hal itu sebagai salah satu bentuk perang terhadap peredaran gelap narkoba, sehingga memberi efek jera kepada para pelaku, termasuk bandar narkoba yang diduga selama ini masih terus mengedarkan barang haram itu ke sejumlah daerah di provinsi ini. (nue/ce/ala)

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah (Kalteng) H Agustiar Sabran SKom meminta aparat penegak hukum untuk lebih gereget dan serius dalam upaya penanganan tindak pidana pengedaran narkoba di Bumi Tambun Bungai.

“Kami sampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya seorang anggota polisi di kawasan Ponton, Kota Palangka Raya,” kata Agustiar kepada Kalteng Pos, Minggu (4/12/2022).

Menurut Agustiar, hal terpenting saat ini adalah segera usut tuntas motif kasus pembunuhan tersebut. Pihak berwajib diminta lebih gereget untuk melakukan pemberantasan narkoba. Apalagi lokasi kejadian masih di wilayah Ponton, yang beberapa waktu lalu terjadi juga kasus narkoba.

“Sangat disayangkan kasus narkoba kembali terjadi di daerah ini (Ponton). Banyak peredaran narkoba yang terjadi, tapi penindakan masih terkesan setengah-setengah. Jika sudah melakukan penggerebekan, harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas pria yang juga menjabat Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalteng ini.

Baca Juga :  Kalteng Berpotensi Hujan Lebat

Hal ini menjadi perhatian khusus para penegak hukum, agar dalam melakukan penanganan tidak mencederai semangat pemberantasan narkoba yang digaungkan pemerintah pusat maupun daerah.

Sebagai wakil rakyat asal Bumi Tambun Bungai, pihaknya akan berupaya dan mendorong Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) agar proaktif menyelidiki setiap putusan dan penanganan kasus narkotika yang terjadi, termasuk di Kalteng.

“Jangan sampai hal-hal seperti ini terulang kembali di daerah kita, cukup satu kali ini saja terjadi, ini tugas bersama kita khususnya penegak hukum, juga perlu didukung masyarakat. Dalam memberantas peredaran narkoba harus ada kerja sama dengan sejumlah unsur, termasuk generasi muda.

Baca Juga :  Satlantas Polres Barsel Ajak Pengendara Tertib Berlalu Lintas

Bagi kepolisian dan jaksa penuntut umum diminta untuk memberikan pasal yang berat terhadap setiap tersangka kasus peredaran narkoba, baik pemakai, kurir, maupun bandar narkoba. Hal itu sebagai salah satu bentuk perang terhadap peredaran gelap narkoba, sehingga memberi efek jera kepada para pelaku, termasuk bandar narkoba yang diduga selama ini masih terus mengedarkan barang haram itu ke sejumlah daerah di provinsi ini. (nue/ce/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/