PALANGKA RAYA-Polda Kalteng menggelar proses rekonstruksi kasus dugaan pencurian dengan kekerasan hingga korbannya tewas.
Tersangka dalam kasus ini adalah Brigadir AK, oknum polisi Polresta Palangka Raya, dan H sopir online yang merupakan rekannya.
Kegiatan rekonstruksi dilaksanakan pada Senin pagi (6/1/2025). Hadir dalam reka ulang, pihak dari kejaksaan dan penasihat hukum kedua tersangka.
Puluhan polisi turut melaksanakan pengamanan dalam proses ini.
Dari fakta-fakta rekonstruksi, Brigadir AK menembak korban sebanyak dua kali. Satu di antaranya di bagian kepala.
Setelah itu jasadnya dibuang ke kebun sawit.
Di sela-sela rekonstruksi atau tepatnya saat adegan membuang jenazah korban, Brigadir AK hendak pingsan.
“Kamu gak apa-apa?Masih kuat? Santai dulu santai dulu,”ucap penyidik.
“Kuat Pak. Aman aman,”ucap AK.(ram)