KUALA KAPUAS-Fran Irawan (20), warga Desa Tanggirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kalteng, tega menghilangkan nyawa Santo (32). Kejadian itu terjadi di Sei Panduian, desa setempat, Selasa (5/3/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto menyampaikan keronologi itu. Berawal ketika saksi Sendi dan Sabar memperbaiki mesin, mendengar ada suara teriakan orang meminta tolong. Setelah orang yang berteriak tiba-tiba hening. Kemudian Sabar mendatangi ke lokasi tersebut, sedangkan Sendi turun ke Desa Tanggirang untuk memberitahukan kepada warga.
Kemudian, Sendi bersama warga mendatangi ke lokasi, lalu menemukan bercak darah serta topi milik korban. Setelah itu warga mencari di sekitar lokasi dan menemukan satu buah cangkul, satu buah sarung parang serta galian tanah yang ditutup dengan terpal. Setelah terpal dibuka yang tertimbun tanah dan telah ditemukan mayat korban, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kapuas Hulu guna proses hukum lebih lanjut.
“Motif tersangka sakit hati karena sering dibully oleh korban dan dikatakan oleh korban bahwa pelaku bukan anak dari orang tuanya,”tegasnya.
Adapun barang bukti kaos warna hitam dan celana pendek warna krem milik korban, satu buah terpal warna coklat, satu buah cangkul, satu buah topi warna hitam, satu buah kumpang parang, dan satu potong kayu bulat.(alh)