“Kemudian mereka segera membawa empat narapidana terduga pemilik narkotika, untuk dilakukan pemeriksaan, dan pengembangan kasus,” ungkap Toni.
Toni menegaskan, dengan dilakukannya razia gabungan, serta razia rutin pada blok hunian diharapkan Rutan Kuala Kapuas dapat mewujudkan anti Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar).
“Kami akan terus berusaha melakukan penguatan Standar Operasional Prosedure (SOP) penggeladahan, baik itu di pintu utama maupun di pintu masuk blok hunian,” tutupnya. (alh)