PALANGKA RAYA – Gabungan Perusahan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen membantu perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau jalan lingkar selatan, Sampit. Hal itu sebagai wujud keseriusan perusahaan perkebunan kelapa sawit anggota GPPI membantu pemerintah dalam membangun dan memajukan daerah.
Ketua GPPI Kotim Siswanto mengatakan, komitmen untuk membantu perbaikan jalan lingkar selatan telah disepakati bersama. Seluruh perusahaan yang tergabung dalam GPPI berupaya memenuhi komitmen untuk bantuan tersebut.
“GPPI Kotim siap bermitra dengan pemerintah daerah, sehingga adanya isu yang menyatakan bahwa GPPI tidak mendukung pemerintah diharapkan bisa dihilangkan, GPPI siap berkomitmen untuk bersama-sama memajukan daerah, baik di wilayah Kotawaringin Timur maupun Kalteng pada umumnya,” ujar Siswanto di Sampit, Jumat (2/9).
Siswanto menanggapi sorotan terkait adanya sebagian perusahaan perkebunan kelapa sawit yang belum menyetor dana bantuan perbaikan jalan lingkar selatan. Dia menegaskan bahwa hanya sebagian kecil perusahaan yang belum setor, sementara sebagian besarnya sudah menyetor bantuan tersebut.
Informasi sementara, dari 55 perusahaan sawit yang berkomitmen membantu, tersisa sekitar 15 persen. Siswanto meyakini bahwa tiap perusahaan akan menepati janji menyetor bantuan tersebut. Dijelaskannya, GPPI Kotim terus mendorong seluruh perusahaan yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya itu, untuk segera merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat bersama terkait penanganan jalur lingkar selatan di Kota Sampit.
Sesuai komitmen yang dibuat, perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kotim, Seruyan, dan Katingan sepakat melakukan konsorsium sebesar 75 persen dari biaya penanganan jalan tersebut. Yakni sekitar Rp3 miliar dari total Rp4,7miliar biaya penanganan yang dibutuhkan.
“Saya telah mengimbau kepada seluruh perusahaan yang tergabung dalam GPPI Kotim untuk segera menyelesaikan pembayaran iuran konsorsium, sehingga bisa segera untuk penanganan jalur lingkar selatan Sampit,” ucapnya.
Ditegaskannya bahwa sebagian besar perusahaan perkebunan telah merealisasikan dana bantuan perbaikan jalan lingkar selatan. GPPI Kotim berharap kesepakatan itu segera direalisasikan oleh perusahaan lainnya yang telah terdata, sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang dapat berdampak kurang baik pada perusahaan yang telah membuat komitmen. (tim/nue/ce/ala/KOL)