PALANGKA RAYA-H Agustiar Sabran-H Edy Pratowo baru saja ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur Kalteng terpilih periode 2025-2030. Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada pasangan ini memaksimalkan program yang muaranya pada kesejahteraan rakyat di Bumi Tambun Bungai.
Pesan kepada Agustiar-Edy tersebut disampaikan Presiden yang juga Ketua Umum Partai Gerindra melalui Wakil Ketua Bidang Advokasi & Hukum DPP Partai Gerindra Habiburokhman. Menurut Habiburohman, presiden menginginkan kepada pasangan terpilih ini untuk mejalan program kerjanya. Dimana untuk memaksimalkan program yang mampu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Sebagaimana pesan Pak Prabowo, agar kepala daerah terpilih bisa memaksimalkan program program untuk mensejahteralan rakyat,” tegas Ketua Komisi III tersebut, Jumat (7/2).
Ia juga berharap pasangan yang diusung oleh Partai Gerindra tersebut bisa bersinergi bersama masyarakat Kalteng. “Kami berharap Pak Agustiar dan Pak Edy bisa bersinergi dengan sleuruh elemen masyarakat Kalteng,” tegasnya.
Sebanyak 13 kepala daerah di Kalteng dipastikan akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang, kecuali Kabupaten Lamandau dan Barito Utara (Batara) yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejak 20 Februari mendatang para kepala daerah terpilih itu langsung melaksanakan tugasnya.
Pengamat pemerintahan Ricky Zulfauzan menyebutkan gebrakan yang pertama dilakukan oleh kepala daerah terpilih ialah menganalisis dan menginventarisir visi dan misinya dibanding dengan ketersediaan anggaran.
Menurutnya akan percuma visi dan misi bagus, tetapi tidak memiliki anggaran pembiayaan yang memadai. Selain itu Kepala Daerah terpilih harus melakukan rotasi agar pemerintahan baru dapat berjalan efektif.
“Ini mengingat selama dipimpin oleh Pj Kepala Daerah banyak jabatan lowong dan diisi Plt. Oleh karena itu Kepala Daerah yg baru dilantik segera membentuk Timsel Anjab,” tegas Rick Zulfauzan, Jum’at (7/2).
Selain itu Kepala daerah yang akan dilantik jika bukan petahana atau berafiliasi dengan petahana, hendaknya membentuk tim transisi. Hal unu agar kepala daerah baru dapat cepat beradaptasi dan tidak gagap.
Ia melihat kebiasaan di Indonesia, sejak 1 hari menjabat, Kepala Daerah terpilih langsung dievaluasi masyarakat sipil.
“Apalagi jika telah 100 hari kerja dan tidak terlihat gebrakan aksi yg berarti, maka rakyat akan memberikan penghakiman,” tegasnya.
Sedangkan, Ricky menyarankan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng sejak hari pertama kerja Gubernur dan Wakil Gubernur harus rapat terlebih dahulu dengan para Bupati dan Walikota di wilayah Kalimantan Tengah untuk menyatukan pandangan dan persepsi.
Menurutnya tidak boleh lagi ada kepala daerah yang tidak taat kepada gubernur. Karena sesuai UU 23/2014 Gubernur adalah perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Selain itu terkait agenda retret, Menurutnya hal itu bagus saja untuk melatih fisik kepala daerah terpilih dan melatih disiplin serta kecintaan akan tanah air.
“Bahkan saya berharap kepala daerah yg akan dilantik harus mempersiapkan fisiknya. Bangun pagi. Disiplin diri. Memelihara kebersihan. Potong rambut. Mentalnya juga, karena bisa saja akan ada pembinaan mental pada saat retreat nanti,” tegasnya.
Agustiar-Edy sendiri memiliki Visi Mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak khususnya dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah (manggatang utus) dengan spirit kearifan lokal dalam bingkai NKRI menuju Kalteng maju, modern, bermartabat dan berkah mendukung Indonesia Emas 2024.
Kemudian misi Agustiar-Edy pertama meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam local. Kemudian Peningkatan pendidikan untuk sumber daya manusia yang beretika melalui pendidikan inklusif sesuai dengan kaidah belom bahadat
Berikutnya pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis lingkungan. Kemudian menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai keadilan social serta terakhir Pemberdayaan kearifan lokal dalam kebijakan dan program pemerintahan untuk mewujudkan visi Indonesia maju 2045. (irj/ala)