PALANGKA RAYA-Pos pengetatan arus mudik di perbatasan Kalteng-Kalsel Km 12,5 Desa Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas makin memperketat pengawasan untuk mengantisipasi adanya pemudik yang menggunakan dokumen kesehatan palsu agar bisa melintasi perbatasan dan masuk ke Kalteng. Apalagi dalam dua hari terakhir ini petugas di pos perbatasan sudah menemukan pengendara yang menggunakan dokumen palsu.
“Kami awasi secara detail pemudik dan dokumen yang dibawa untuk bisa masuk ke Kalteng,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Jumat (7/5).
BACA JUGA: Pulang Kampung Tak Dilarang
Kapolsek mengakui, sejak hari pertama pemberlakuan pengetatan di pos perbatasan, sudah ratusan kendaraan yang diarahkan untuk kembali ke tempat asal karena ketidaklengkapan dokumen. Sedangkan untuk pemudik, sejauh ini masih belum ditemukan petugas.
“Iya betul (yang diputar balik) ada 960 kendaraan, karena tidak melengkapi perjalanannya dengan surat keterangan hasil pemeriksaan rapid antigen,” ucap Iptu Eko Sutrisno.
BACA JUGA: Buat Surat Swab Antigen Palsu, Oknum Tenaga Medis Jadi Tersangka
Mantan Kapolsek Kapuas Barat ini menambahkan, selain pemeriksaan yang dilakukan petugas, pihaknya juga memantau melalui CCTV yang dipasang di sekitar pos penyekatan.