Jumat, November 22, 2024
30.8 C
Palangkaraya

Ini Tujuh Tuntutan TBBR saat Unjuk Rasa di Kantor Bupati Kotim

SAMPIT-Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau dikenal dengan sebutan Pasukan Merah TBBR yang ada di Kabupaten Kotawatingin Timur (Kotim) bersama ribuan pasukannya akan kembali mendatangi kantor Bupati Kotim. Hal ini menyusul aksi yang digelar pada Kamis (8/6) tidak membuahkan hasil dikarenakan Bupati Kotim sedang ada kegiatan diluar daerah.

“Hari ini Kamis tanggal 8 bulan Juni 2023 sekira jam 12.15 WIB bertempat di Ruang Rapat Pers. Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak Akan dilakukan pertemuan rapat selanjutnya dengan Bupati Kotim dan Forkopimda serta mengundang Pimpinan Manajemen PBS yang bisa mengambil keputusan di agendakan pada hari rabu tanggal 14 Juni 2023, pukul 13.30 WIB di Kantor Pemerintah Daerah Kotim Lantai II Ruang Anggrek Tebu,”kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rihel, dihadapan para pasukan TBBR.

Menurutnya Tuntutan akan disampaikan di forum rapat hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 yakni Plasma 20 persen, Pelanggaran diluar HGU, penanaman disepadan Sungai dan Sepadan Jalan serta Pencemaran Limbah , Penanaman dalam Kawasan Hutan tanpa izin , kewajiban CSR dan larangan berladang dengan sistem dibakar. Pihaknya juga akan mengundang pihak perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Kotim.

“Pertemuan itu nanti menegaskan jika bupati menjamin membantu menekan pihak Perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat. Selama menunggu penjadwalan rapat lanjutan agar masing-masing pihak menjaga kondusifitas daerah setempat yang sesuai dengan Peraturan yang berlaku, demikian berita acara dan nanti akan ditindaklanjuti,” sampai Rihel.

Baca Juga :  Pawai Pembangunan Digelar 19 Agustus 2023

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, Ketua TBBR Perwakilan Kalteng Biya Kimang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto, Kapolres Kotim AKBP Sarpani dan Dandim 1015 Sampit Letkol Inf. Abdul Hamid.

Sementara itu, Ketua DPW TBBR Kalteng Kimang Damai menyebutkan kewajiban plasma 20 persen ini memang sengaja dibuat rumit dan diulur-ulurkan. Maka dari itu TBBR mengambil posisi untuk membela hak-hak masyarakat adat tersebut.

“Hampir semua perusahaan di Kotim ini sudah replanting, jadi kami sangat mengharap kepada bapak-bapak yang memang menjadi tempat kami mengadu, meminta dan memohon agar bisa membantu, menolong dan memberikan hak-hak masyarakat kita terutama di daerah pelosok,”kata Kimang.

Dia mengatakan sesuai apa yang pihaknya sampaikan sudah lebih dari 70 tahun lebih merdeka, tetapi masyarakat di pelosok tidak pernah merasakan apa itu merdeka, dan tidak pernah menikmati hasil-hasil dari bumi sendiri baik itu dari jalan, penerangan, sarana prasana.

“Tidak ada dirasakan, apalagi adanya perkebunan-perkebunan kelapa sawit saat ini. Dari kayu kecil pun sudah bisa kita lihat semua semua hilang, sungai-sungai tercemar racun, jadi masyarakat sekarang sudah harus naik gunung untuk mencari air bersih,” ujar Kimang

Baca Juga :  Ketua Dewan Apresiasi Organisasi Pemuda

Selama ini tidak ada dirasakan sarana prasana penyediaan air bersih, penerangan hingga jalan. Padahal ujarnya, jika melihat di pulau Jawa, saat ada pabrik kecil yang beroperasi di suatu kawasan, masyarakat dilingkungannya itu pasti sejahtera.

“Jadi masyarakat kita ingin juga merasakan apa yang dirasakan kawan-kawan kita di Kota dan Desa maju. Kami harapkan masyarakat kita dapat dibantu, kalau kita bicara aturan-aturan tidak ada habis-habisnya, tetap akan hancur dan miskin masyarakat kita,” ucap Kimang

Pihaknya juga meminta agar Bupati Kotim tidak bisa hadir dalam rapat lanjutan nanti, terkait apa yang sudah disampaikan masa aksi dari seluruh kecamatan agar diperhatikan serta meminta seluruh perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi baik sengketa lahan maupun lahan plasma dan lain sebagainya.

“Kami berharap juga dari bapak-bapak yang hadir hari ini mewakili Bupati Kotim agar bisa melihat, terkadang banyak juga mafia tanah dan lainnya, sehingga hak-hak masyarakat hilang karena mereka takut dan diintimidasi, sehingga mereka hanya bisa diam. Maka kami memohon kepada orang-orang yang bisa kami percaya dan banggakan yaitu pemangku kekuasaan di daerah ini bisa membantu kami,” tutupnya.(bah)

SAMPIT-Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau dikenal dengan sebutan Pasukan Merah TBBR yang ada di Kabupaten Kotawatingin Timur (Kotim) bersama ribuan pasukannya akan kembali mendatangi kantor Bupati Kotim. Hal ini menyusul aksi yang digelar pada Kamis (8/6) tidak membuahkan hasil dikarenakan Bupati Kotim sedang ada kegiatan diluar daerah.

“Hari ini Kamis tanggal 8 bulan Juni 2023 sekira jam 12.15 WIB bertempat di Ruang Rapat Pers. Sekretariat Daerah Kabupaten Kotim menghasilkan kesepakatan kedua belah pihak Akan dilakukan pertemuan rapat selanjutnya dengan Bupati Kotim dan Forkopimda serta mengundang Pimpinan Manajemen PBS yang bisa mengambil keputusan di agendakan pada hari rabu tanggal 14 Juni 2023, pukul 13.30 WIB di Kantor Pemerintah Daerah Kotim Lantai II Ruang Anggrek Tebu,”kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Rihel, dihadapan para pasukan TBBR.

Menurutnya Tuntutan akan disampaikan di forum rapat hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 yakni Plasma 20 persen, Pelanggaran diluar HGU, penanaman disepadan Sungai dan Sepadan Jalan serta Pencemaran Limbah , Penanaman dalam Kawasan Hutan tanpa izin , kewajiban CSR dan larangan berladang dengan sistem dibakar. Pihaknya juga akan mengundang pihak perusahaan kelapa sawit yang ada di Kabupaten Kotim.

“Pertemuan itu nanti menegaskan jika bupati menjamin membantu menekan pihak Perusahaan yang bermasalah dengan masyarakat. Selama menunggu penjadwalan rapat lanjutan agar masing-masing pihak menjaga kondusifitas daerah setempat yang sesuai dengan Peraturan yang berlaku, demikian berita acara dan nanti akan ditindaklanjuti,” sampai Rihel.

Baca Juga :  Pawai Pembangunan Digelar 19 Agustus 2023

Berita acara tersebut ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Rihel, Ketua TBBR Perwakilan Kalteng Biya Kimang, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto, Kapolres Kotim AKBP Sarpani dan Dandim 1015 Sampit Letkol Inf. Abdul Hamid.

Sementara itu, Ketua DPW TBBR Kalteng Kimang Damai menyebutkan kewajiban plasma 20 persen ini memang sengaja dibuat rumit dan diulur-ulurkan. Maka dari itu TBBR mengambil posisi untuk membela hak-hak masyarakat adat tersebut.

“Hampir semua perusahaan di Kotim ini sudah replanting, jadi kami sangat mengharap kepada bapak-bapak yang memang menjadi tempat kami mengadu, meminta dan memohon agar bisa membantu, menolong dan memberikan hak-hak masyarakat kita terutama di daerah pelosok,”kata Kimang.

Dia mengatakan sesuai apa yang pihaknya sampaikan sudah lebih dari 70 tahun lebih merdeka, tetapi masyarakat di pelosok tidak pernah merasakan apa itu merdeka, dan tidak pernah menikmati hasil-hasil dari bumi sendiri baik itu dari jalan, penerangan, sarana prasana.

“Tidak ada dirasakan, apalagi adanya perkebunan-perkebunan kelapa sawit saat ini. Dari kayu kecil pun sudah bisa kita lihat semua semua hilang, sungai-sungai tercemar racun, jadi masyarakat sekarang sudah harus naik gunung untuk mencari air bersih,” ujar Kimang

Baca Juga :  Ketua Dewan Apresiasi Organisasi Pemuda

Selama ini tidak ada dirasakan sarana prasana penyediaan air bersih, penerangan hingga jalan. Padahal ujarnya, jika melihat di pulau Jawa, saat ada pabrik kecil yang beroperasi di suatu kawasan, masyarakat dilingkungannya itu pasti sejahtera.

“Jadi masyarakat kita ingin juga merasakan apa yang dirasakan kawan-kawan kita di Kota dan Desa maju. Kami harapkan masyarakat kita dapat dibantu, kalau kita bicara aturan-aturan tidak ada habis-habisnya, tetap akan hancur dan miskin masyarakat kita,” ucap Kimang

Pihaknya juga meminta agar Bupati Kotim tidak bisa hadir dalam rapat lanjutan nanti, terkait apa yang sudah disampaikan masa aksi dari seluruh kecamatan agar diperhatikan serta meminta seluruh perusahaan untuk menyelesaikan persoalan yang selama ini terjadi baik sengketa lahan maupun lahan plasma dan lain sebagainya.

“Kami berharap juga dari bapak-bapak yang hadir hari ini mewakili Bupati Kotim agar bisa melihat, terkadang banyak juga mafia tanah dan lainnya, sehingga hak-hak masyarakat hilang karena mereka takut dan diintimidasi, sehingga mereka hanya bisa diam. Maka kami memohon kepada orang-orang yang bisa kami percaya dan banggakan yaitu pemangku kekuasaan di daerah ini bisa membantu kami,” tutupnya.(bah)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/